• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
12 Juni 2026
Dugaan Suap APBD 2017: LSM Permata Sebut Kinerja Kejari Kuansing Tak Beranjak Lenggang dari Ketiak
11 Juni 2026
Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia
11 Juni 2026
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
10 Juni 2026
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
09 Juni 2026

  • Home

Pemblokiran Telegram Dipandang PAN tidak Efektif

Redaksi
Ahad, 16 Juli 2017 10:45:21 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram pada 14 Juli 2017.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Hanafi Rais mengatakan setelah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disahkan, sebenarnya pemerintah punya tugas untuk membuat seperti apa tata kelola konten yang positif.

"Ini tidak pernah ada pembahasannya. Kalau tiba-tiba main blokir, itu pun juga terbatas pada browser, padahal terorisme bekerja mobile-based, maka langkah ini juga tidak efektif," kata Hanafi Rais kepada wartawan, Sabtu (16/7) malam.

Kementerian Kominfo beralasan pemblokiran Telegram dilakukan karena ada banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar yang mengganggu, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Hanafi menyatakan pengguna Telegram mayoritas bukan teroris, tapi dosen, mahasiswa, komunitas pengusaha, komunitas agama, komunitas kreatif, dan sebagainya. Menurut dia, pemblokiran ini berpotensi merugikan kelompok pengguna lain yang memanfaatkan Telegram untuk keperluan positif.

"Sebaiknya pemerintah tempuh langkah hukum saja kalau memang menganggap Telegram tidak comply dengan peraturan perundangan RI. Jadi keputusannya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hanafi. (rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turap Koto Kombu Rampung, Rumah Guru yang Nyaris Longsor Kembali Dihuni
  • 2 Buaya Muara Sungai Metas Siak Mangsa Warga Kampung Penyengat
  • 3 Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan
  • 4 Cerenti 'Menyala' Lagi: Baru Dua Hari Razia, Ratusan Rakit PETI Kembali Beroperasi
  • 5 Sebut Bakar Rakit Hanya Sandiwara, Warga Kuansing Tantang Polisi Tangkap Pengepul Emas
  • 6 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 7 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 8 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 9 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Terkini +INDEKS

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

14 Juni 2026
Capella Dinamik Nusantara Gelar Pelatihan Safety Riding Khusus Wanita di Kampar
14 Juni 2026
Ekspor Nonmigas Riau Melonjak Dipicu Lemak dan Minyak Nabati
13 Juni 2026
Masyarakat Riau Diimbau Proaktif Awasi Tambang Tanpa Izin
13 Juni 2026
Ekspor Kelapa Sawit Melonjak, DPRD Riau Tuntut Transparansi Dana Bagi Hasil
13 Juni 2026
Realisasi Anggaran Awal Tahun Picu Lonjakan Ekonomi di Pekanbaru
13 Juni 2026
Sasar Tol Pekanbaru–Dumai, Operasi Gabungan Cegah Bahaya Microsleep
13 Juni 2026
Dishub Pekanbaru Normalkan Kembali 1.000 Titik Lampu Jalan yang Padam
13 Juni 2026
Fenomena Halimun di Riau Ganggu Jadwal Tiga Penerbangan ke Pekanbaru
13 Juni 2026
Sektor Minerba Kampar Diperketat, Pemprov Riau Temukan Subkontraktor Tanpa Izin Jasa Pertambangan
13 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved