Kerap Dikaitkan dengan Dugaan Penistaan Agama, Ini Jawaban UAS
RIAUIN.COM - Pasca Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni ditangkap, nama Ustad Abdul Somad (UAS) kerap dikaitkan dengan dugaan penistaan agama. Bahkan sejumlah pihak meminta agar UAS ditangkap, mereka juga mendesak UAS diproses hukum.
Atas isu yang belakangan santer itu, UAS angkat bicara terhadap tudingan penistaan agama dan desakan polisi untuk menangkap dirinya. UAS kemudian menanggapi komentar sumbang terhadapnya dan beri tanggapan karena kegiatan ceramah keagamaannya kini diseret ke kasus hukum.
“Saya menjelaskan tentang akidah agama saya, di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah agama saya,” kata UAS Kamis (2/9/2021).
“Kalau ada yang tersinggung dengan penjelasan saya apakah saya harus meminta maaf,” lanjutnya.
Dai kondang asal Riau itu lalu mencontohkan ceramah yang dimaksud hanya ditujukan untuk umat Islam dalam mempertajam akidah.
“Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga, saya jelaskan itu di tengah umat Islam,” jelas pria 44 tahun itu.
Ustaz Abdul Somad kemudian mempertanyakan, apakah dengan memberikan ceramah ke kalangan umat Islam seperti itu dirinya harus melontarkan permintaan maaf.
“Otomatis orang yang mendengarkan itu tersinggung apa tidak? Apakah saya harus minta maaf? Terjawab sudah, karena itu ajaran saya,” ujar UAS.
“Kalau saya minta maaf, ayat itu harus dibuang. Na’udzubillah,” tambahnya.
UAS menambahkan, bahwa tak mungkin pihaknya dapat mengendalikan rekaman ceramah tersebar, apalagi meminta para jemaah untuk mematikan handphone dan melarang untuk merekam isi ceramahnya.
“Tak mungkin saya buat perjanjian dulu. Payah sekali kalau ceramah sekarang, kalau harus begitu,” tutupnya. -dn
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol