• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Pakar Lingkungan Nilai Kementerian LHK Gelagapan Hadapi Gugatan Limbah TTM Blok Rokan

Redaksi

Rabu, 01 September 2021 18:24:46 WIB
Cetak
Dr Elviriadi.

RIAUIN.COM - Pakar Lingkungan Hidup di Riau Dr Elviriadi menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI gelagapan menghadapi gugatan lingkungan hidup yang diajukan LPPHI di PN Pekanbaru. 

Dia menyampaikan hal itu menyusul tidak kunjung memenuhi unsur formilnya kuasa hukum KLHK di hadapan majelis hakim PN Pekanbaru Selasa (31/8/2021) kemaren. Padahal persidangan itu merupakan persidangan yang ketiga. 

Pada sidang pertama yang berlangsung 27 Juli 2021, kuasa hukum KLHK tak memenuhi kelengkapan surat kuasa. LPPHI mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Pekanbaru pada 6 Juli 2021. Sesuai ketentuan, sejak saat itu panitera PN Pekanbaru sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para pihak tergugat.

"Ini kan memperlihatkan mereka gelagapan dan sangat tidak siap menghadapi gugatan ini. Perlu juga penggugat mengajukan keberatan ke hadapan majelis hakim. Sebab ini kan sudah seperti ada unsur kesengajaan untuk melalaikan kewajiban mereka memenuhi formil di pengadilan yang juga sudah diingatkan majelis hakim," kata Elviriadi kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

Dia mengungkapkan, ketidaksiapan KLHK itu bisa dianggap sebagai sebuah langkah kemenangan bagi penggugat di hadapan majelis hakim. 

"Bisa saja penggugat menyampaikan keberatan pada sidang berikutnya atau dalam kesempatan yang diberikan majelis hakim atas kelalaian KLHK tersebut," ungkap Elviriadi.

Dosen UIN Suska Pekanbaru ini mengungkapkan, sikap KLHK tersebut juga tentunya menjadi catatan hukum tersendiri bagi masyarakat luas yang memantau jalannya persidangan gugatan lingkungan hidup dari LPPHI terkait dengan permasalahan limbah tanah terkontaminasi minyak di Blok Rokan di Provinsi Riau.

Seperti diketahui, dalam sidang ketiga yang berlangsung di PN Pekanbaru, Selasa (31/8/2021), kuasa  hukum KLHK yang hadir di sidang tidak kunjung bisa menunjukan surat kuasa lengkap yang sudah bertandatangan ke hadapan majelis hakimyang memimpin jalannya sidang. 

Tak pelak, majelis hakim memberikan teguran dan menyatakan memberikan kesempatan terakhir pada kuasa hukum KLHK untuk melengkapi syarat formil untuk mengikuti persidangan di PN Pekanbaru.

LPPHI mengajukan gugatan lingkungan hidup terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau di PN Pekanbaru. Gugatan tersebut menyangkut masih adanya pencemaran limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Wilayah Kerja Migas di Blok Rokan di Provinsi Riau. 

Hingga gugatan tersebut didaftarkan LPPHI ke PN Pekanbaru, setidaknya 297 laporan pencemaran limbah minyak PT CPI di empat kabupaten di Riau, belum dipulihkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.--nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved