Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Sopir Truk Keluhkan Pungli Preman di Tambusai Utara Rohul
RIAUIN.COM - Sejumlah sopir truk yang melintas jalan provinsi di Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, mengaku resah adanya aksi punggutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah preman setempat.
Aksi pungli yang sudah berlangsung lama ini berada di Km 9 dan Km 11 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai. Sejumlah preman memalak sopir truk agar membayar uang lewat antara Rp30 ribu - Rp50 ribu setiap lewat jalan tersebut.
Pantauan Riauin.com di lokasi, memang terlihat setiap truk yang lewat distop preman. Sambil menyodorkan tangannya ke sopir truk untuk mengambil uang pungli itu.
Salah seorang sopir truk, Nst (58) kepada Riauin.com mengaku, sejak beberapa bulan terakhir, setiap truknya melewati dua titik jalan provinsi itu, selalu diminta uang oleh sejumlah preman. Jika tidak diberi, mereka akan memaksa dan mengamuk.
"Saya khawatir kalau tak dikasih nanti mereka merusak truk saya. Sopir-sopir lain juga mengeluhkan pungli ini, sebab perilaku mereka sudah meresahkan," ujar Nst yang baru saja terpaksa memberi preman itu uang Rp30 ribu, Sabtu (28/8/2021).
"Kita minta pihak kepolisian bertindak cepat untuk menangkap puluhan preman yang melakukan pungli ini," harapnya kepada Riauin.com.
Nst yang didampingi 2 orang rekannya sesama sopir truk mengeluhkan berkurangnya penghasilan mereka karena harus membayar "uang takut" kepada sejumlah preman saat melintas jalan provinsi di Mahato.
"Uang jalan kita terpaksa dikurangi karena harus membayar pungli ke preman. Tolong polisi segera bertindak," ujarnya.
Menyikapi persoalan pungli preman itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi Riauin.com, berjanji segera menertibkan pelaku pungli itu.
"Pelaku sudah saya panggil, bahkan Kades Mahato juga, nanti kita buat surat pernyataan kepada mereka yang sering meminta uang di jalan," jelas Kapolsek.--yusri.
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis