• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Rokan Hulu

Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM

Redaksi

Jumat, 01 September 2023 05:44:39 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto: via detikcom

RIAUIN.COM - Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu (Rohul), Herry Islami diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di kabupaten tersebut.

Diketahui, Polda Riau telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi BBM di Rohul tahun 2019 sampai dengan 2021 ke tahap penyidikan. Herry sendiri telah diperiksa selama tiga hari berturut-turut pada pekan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo ketika dikonfirmasi belum membenarkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Benar, tanggal 23 sampai 25 Agustus dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tulisnya, Kamis (31/8/2023).

BACA JUGA
  • Polres Rohul Bangun Sinergi dengan Disdukcapil Wujudkan Pilkada Damai
  • Tahanan di Rohul Nekat Loncat ke Sungai Batang Labuh, Saat Mobil Melaju Melintasi Jembatan
  • Pelaku Melarikan Diri, Polres Rohul Musnahkan 5,7 Kg Daun Ganja

Terpisah, Kadis Perkim Rohul, Herry Islami menjelaskan duduk perkara dugaan penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di kabupaten tersebut. Herry mengeklaim, pengadaan BBM itu telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah sesuai aturan. Saya orang pemerintah tentu berdasarkan aturan. Kami juga tidak mau ada aturan yang dilanggar ada kebijakan yang mungkin membuat kita melanggar aturan. Saya juga enggak mau," kata Herry, Rabu (30/8/2023).

Dalam pemeriksaan itu, Herry mengaku telah menyampaikan dan menjelaskan mengenai pengadaan BBM di Rohul. 
Herry menekankan hanya menjelaskan mengenai pengadaan BBM tahun anggaran 2020 dan 2021. Hal ini karena pengadaan BBM tahun 2019 masih kewenangan kepala dinas sebelumnya, yakni Zulkarnain dan Suparno.

"Saya mengatakan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan 2019 adalah dua kepala dinas yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, proses pengadaan BBM di Rohul telah melalui proses yang panjang mulai dari penyusunan anggaran hingga proses lelang atau penunjukan rekanan. Sebagai pengguna anggaran (PA), Herry menerima hasil dari proses itu dengan menerbitkan kontrak.

"Pejabat semuanya bekerja mulai dari PA, PPK (pejabat pembuat komitmen), PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan), bendahara, penerima barang, dan pengelola barang. Semua bekerja dengan batasan yang diberikan berdasarkan SK," paparnya.

Kepada tim Polda Riau yang memeriksanya, Herry menjelaskan alasannya menggunakan mekanisme penunjukan langsung untuk pengadaan BBM ini. Dikatakan, pengadaan BBM merupakan salah satu pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018. Hal ini mengingat harga BBM yang dikeluarkan Pertamina kerap berubah. Untuk itu, katanya, dalam kontrak pengadaan BBM ini, Herry menyatakan hanya berpegang pada nilai kontrak.

"Kalau harga naik berarti jumlah liternya terkurangi dengan sendirinya, kalau harga turun berarti jumlah liternya bertambah. Jadi berdasarkan nilai kontrak yang ada," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Herry mengaku keberatan dengan audit khusus yang dilakukan inspektorat. Hal ini salah satunya karena audit khusus itu dilakukan tanpa surat tugas dari bupati.

"Ini audit khusus seharusnya bupati yang mengeluarkan surat tugas kepada tim yang akan melakukan audit khusus, tetapi ini tidak dilakukan. SK ditandatangani oleh kepala inspektorat sendiri. Secara aturan ini tentu menjadi keberatan bagi saya," katanya.

Selain itu, Herry tidak pernah menerima surat tugas dari inspektorat yang melakukan audit khusus. Inspektorat juga tidak pernah meminta keterangannya sebagai kepala dinas.

Inspektorat, kata Herry hanya menyampaikan surat permintaan data. Selain itu, kata Herry, dalam hasil auditnya, inspektorat tidak mencantumkan secara jelas pihak yang bertanggung jawab atas temuan yang ada. 

"Saya juga keberatan karena tidak menyebut secara jelas pihak yang bertanggung jawab," katanya.

Tidak adanya pihak yang bertanggung jawab atas temuan dari audit itu menimbulkan kebingungan bagi Herry. Apalagi, inspektorat memintanya mengembalikan uang berdasarkan temuan audit yang dilakukan terhadap pengadaan BBM dari tahun 2019 tersebut.

"Dari 2019 sampai dengan 2022 ada 15 orang yang seharusnya tercantum sebagai penanggung jawab. Di saat inspektorat memanggil saya, mereka suruh kembalikan. Saya bingung," paparnya.

Padahal, katanya, temuan inspektorat tidak berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai pengguna anggaran. Herry mencontohkan mengenai pajak yang disebut tidak dibayarkan oleh pihak ketiga. Dikatakan, hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

"Harusnya yang bertanggung jawab PT-nya, tetapi ini tidak dimuat di situ. Hanya kembalikan ini. Bahasa mereka tanggung renteng. Apakah bisa tanggung renteng di SK yang berbeda, di tahun yang berbeda? Apakah boleh? Di tiga tahun pelaksanaan yang berbeda, di SK pekerjaan berbeda, kemudian disuruh tanggung renteng untuk mengembalikan itu," tuturnya.

Namun, saat polemik itu terjadi, inspektorat justru melemparkan persoalan tersebut ke kepolisian. Hal itu yang menjadi awal mula penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan BBM yang kini ditangani Polda Riau. "Itulah yang jadi keberatan saya," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Rohul


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul

Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul

PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan

Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu

Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul

Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved