Unggah Video Singkat Lempar Bendera Merah Putih dan Terancam Dipolisikan, Olivia Jensen Jawab Begini
RIAUIN.COM - Artis Olivia Jensen akan dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke polisi terkait video kontroversi berdurasi 11 detik memuat adegan pelemparan bendera merah putih yang diunggah di Instagram pribadinya.
Atas unggahan terseubt, Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan bahwa apa yang dilakukan Olivia merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
"Apa yang dilakukannya merendahkan kehormatan negara. Coba saja lihat, setelah menutupi badannya, bendera langsung dilempar begitu. Kayak dijadikan mainan. Kami akan upayakan rencana di Bareskrim Mabes Polri Jam 15.00 Wib," Gurun Arisastra, Jumat (20/8/2021).
Di lain pihak, Olivia Jensen diketahui telah membuat pernyataan permohonan maaf yang ditulis pada akun Instagramnya @oliviajensen. Namun, meski begitu PB SEMMI akan tetap memperkarakan Olivia Jensen ke polisi.
"Tetap akan saya upayakan untuk laporkan Olivia sore ini. Konstruksi hukumnya kan jelas, permohonan maaf kan tidak menghapuskan perbuatan pidana," ujar Gurun.
Diketahui, Olivia telah mengunggah video permintaan maaf kepada publik melalui Instagram Stories. Ia mengaku tidak memiliki tujuan dan maksud menghina bendera Indonesia. Olivia menuliskan bahwa postingannya alam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas dan adegan dalam video tersebut adalah murni kesalahannya dan tidak ada unsur kesengajaan.
"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera negara yang saya cintai dan banggakan. Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia di akunnya yang diunggah Jum'at (20/8/2021).
Olivia menjelaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga baginya.
"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," tulisnya. -dn
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya