969 Napi Rutan Kelas I Pekanbaru dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas
RIAUIN.COM - Dalam rangka HUT ke-76 RI, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru memberikan sebanyak 969 remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/8/21).
Remisi ini diberikan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, M Lukman. Diserahkan secara bersamaan diseluruh Indonesia, dipandu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual.
Pada pemberian remisi ini, Karutan menyatakan turut menyatakan rasa bahagianya. Lukman pun berharap, kebahagian berupa pemotongan masa hukuman itu, harus disyukuri.
"Hari ini kita semua merasa berbahagia. Pada perayaan HUT ke-76 RI ini, sebanyak 969 mendapatkan haknya, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman," kata Karutan Kelas I Pekanbaru.
Bahkan, sebanyak 19 narapidana diantaranya yang mendapatkan remisi hari ini bebas. Pemberian remisi ini menjadi salah satu rangkaian dari acara memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
"Pemberian remisi merupakan hak narapidana yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sebagaimana diatur pada pasal 14 ayat 1, serta Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi," papar Lukman.
Narapidana yang mendapatkan remisi umum ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Syaratnya, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI