PILIHAN
22 Juli, Penyelesaian RTRW Riau Ditargetkan sudah Rampung
PEKANBARU, Riauin.com - Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau Asri Auzar menyebutkan deadline penyelesaian RTRW yang diberikan Presiden saat Rapat Terbatas lalu belum sampai sebulan hari kerja hingga Senin (10/7/17) kemarin. Sehingga menurutnya masih terkejar waktu sebulan hari kerja yang diberikan presiden tersebut.
"Maksudnya sebulan instruksi presiden itu dihitung dalam hari kerja. Sementara kita libur di bulan Ramadhan sampai 13 hari cuti bersamanya dan jika dihitung hari kerjanya belum ada sampai sebulan. Hanya saja akan segera tuntas," ujar Asri Auzar.
Asri menambahkan pihaknya sudah menargetkan pada 22 Juli mendatang semuanya sudah selesai. Bahkan sudah bisa langsung diperdakan.
"Langsung jadi dan perdanya juga ditetapkan. Tugas kami memberikan ke pemprov untuk meneruskan ke Kementerian LHK," jelasnya.
Pada Senin (9/7/17) kemarin, pihak Pansus kembali mengumpulkan perwakilan kabupaten/kota untuk mencocokkan penetapan kawasan yang dilakukan dalam RTRW provinsi. Mengingat RTRW provinsi menjadi acuan dalam penetapan RTRW kabupaten.
"Kemarin udah dipanggil 12 kabupaten kota apakah yang diusulkan itu cocok dan merupakan bagian dari fasilitas sosial dan umum serta areal infrastruktur lainnya yang diusulkan ? Artinya disinkronkan," jelasnya lagi.
Karena lanjut Asri pihaknya di pansus RTRW hanya memperjuangkan fasilitas sosial dan umum, kepentingan proyek strategis nasional serta permukiman masyarakat dan kebun rakyat. Bukan untuk kepentingan perusahaan.
"Kami ingin bekerja sampai tuntas. Buat apa cepat hasil tidak bagus. Biarlah lambat tapi terpenuhi keinginan masyarakat dan kabupaten," ungkapnya.
Terpenting lagi tegas Asri pansus tidak akan pernah mengakomodir kepentingan perusahaan dalam penetapan kawasan tersebut.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui waktu yang diberikan Presiden selama sebulan untuk penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah sampai namun belum juga ditetapkan. Namun menurutnya perlu waktu lagi untuk pembahasan secara komprehensif.
"Pak Sekda sudah ditunjuk sebagai yang mewakili pemerintah menyelesaikan masalah RTRW. Data sudah disiapkan," ujar Andi Rachman.
Saat ini pemprov masih menunggu data dari pansus untuk diserahkan ke Kementerian LHK sehingga nantinya sama dibahas di tingkat kementerian.
"Intinya kita pemprov siap kapanpun dibahas lagi di kementerian dan data juga sudah disiapkan," jelas gubernur. (src)
"Maksudnya sebulan instruksi presiden itu dihitung dalam hari kerja. Sementara kita libur di bulan Ramadhan sampai 13 hari cuti bersamanya dan jika dihitung hari kerjanya belum ada sampai sebulan. Hanya saja akan segera tuntas," ujar Asri Auzar.
Asri menambahkan pihaknya sudah menargetkan pada 22 Juli mendatang semuanya sudah selesai. Bahkan sudah bisa langsung diperdakan.
"Langsung jadi dan perdanya juga ditetapkan. Tugas kami memberikan ke pemprov untuk meneruskan ke Kementerian LHK," jelasnya.
Pada Senin (9/7/17) kemarin, pihak Pansus kembali mengumpulkan perwakilan kabupaten/kota untuk mencocokkan penetapan kawasan yang dilakukan dalam RTRW provinsi. Mengingat RTRW provinsi menjadi acuan dalam penetapan RTRW kabupaten.
"Kemarin udah dipanggil 12 kabupaten kota apakah yang diusulkan itu cocok dan merupakan bagian dari fasilitas sosial dan umum serta areal infrastruktur lainnya yang diusulkan ? Artinya disinkronkan," jelasnya lagi.
Karena lanjut Asri pihaknya di pansus RTRW hanya memperjuangkan fasilitas sosial dan umum, kepentingan proyek strategis nasional serta permukiman masyarakat dan kebun rakyat. Bukan untuk kepentingan perusahaan.
"Kami ingin bekerja sampai tuntas. Buat apa cepat hasil tidak bagus. Biarlah lambat tapi terpenuhi keinginan masyarakat dan kabupaten," ungkapnya.
Terpenting lagi tegas Asri pansus tidak akan pernah mengakomodir kepentingan perusahaan dalam penetapan kawasan tersebut.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui waktu yang diberikan Presiden selama sebulan untuk penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah sampai namun belum juga ditetapkan. Namun menurutnya perlu waktu lagi untuk pembahasan secara komprehensif.
"Pak Sekda sudah ditunjuk sebagai yang mewakili pemerintah menyelesaikan masalah RTRW. Data sudah disiapkan," ujar Andi Rachman.
Saat ini pemprov masih menunggu data dari pansus untuk diserahkan ke Kementerian LHK sehingga nantinya sama dibahas di tingkat kementerian.
"Intinya kita pemprov siap kapanpun dibahas lagi di kementerian dan data juga sudah disiapkan," jelas gubernur. (src)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021