Presiden Instruksikan Menkes Turunkan Harga Tes PCR
RIAUIN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa telah berbicara kepada Menteri Kesehatan perihal harga tes PCR. Kepala negara meminta agar harga Tes PCR diturunkan.
Hal ini disampaikan Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, (15/8/2021) terkait harga tes PCR yang melambung.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR, dan saya sudah bicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini," jelasnya
Jokowi menekankan bahwa harga tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu dan hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam.
"Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu dan hasil tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam, kita butuh kecepatan," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.--dan
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol