Teleconference dengan Petinggi Chevron, LAM Riau Ingatkan Ini
RIAUIN.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengikuti teleconference dengan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), di Balai Adat Melayu, Rabu (4/8/2021). Dalam Acara yang turut dihadiri oleh Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak, Sr VP Corporate Affairs PT CPI Wahyu Budiarto, GM General Affairs and Operations Support PT CPI Sukamto Thamrin, dan Datuk Seri Muzammil Baharuddin yang merupakan Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti yang juga Direktur Utama PT Negeri Melayu Bermarwah.
Melalui Zooom Meeting, Albert Simanjuntak mengatakan, kehadirannya secara virtual selain untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan terima kasih dari PT CPI atas seluruh kerja sama dan dukungan yang telah didapat selama mengoperasikan Blok Rokan.
"Seperti yang bapak-bapak ketahui kami akan mengembalikan Blok Rokan kepada pemerintah pada tanggal 8 Agustus 2021 pada pukul 24.00 WIB. Mohon izin bapak-bapak sekalian kami tidak sedang pamit karena kami hanya berniat melaporkan bahwa kami akan mengembalikan Blok Rokan untuk seterusnya diserahterimakan ke Pertamina Hulu Rokan,” kata Albert.
Dalam pertemuan daring tersebut, LAMR kembali mengingatkan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tentang sejumlah persoalan yang belum terselesaikan sehingga masih menjadi catatan dan menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar menyebutkan bahwa masalah tersebut diantaranya adalah mengenai tanah terkontaminasi minyak dan tanah konsesi Chevron yang merupakan tanah adat.
“Hal yang menjadi catatan bagi orang Riau seperti masalah tanah terkontaminasi minyak (TTM), tanah konsesi Chevron yang merupakan tanah adat yang hari ini dikuasai pihak-pihak lain, serta termasuk pancung alas,” kata Datuk Seri Syahril melalui zoom meeting dengan sejumlah petinggi PT CPI.
Perihal tanah konsesi Chevron yang dikuasai pihak-pihak lain tersebut, Datuk Seri Syahril menyebutkan bahwa mereka bukan mendapat izin dari Chevron atau Caltex tetapi masyarakat menerobos dan menduduki tanah konsesi tersebut.
“Hal ini menjadi PR juga bagi kita ke depan menyelesaikan bagaimana tanah konsesi yang pada awalnya merupakan tanah milik adat menjadi tugas kami yang tinggal di sini bersama PT PHR [PT Pertamina Hulu Rokan], Pemda baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dan termasuk juga LAMR. Bagaimanapun sepahit-pahitnya atau sebaik-baiknya Chevron sudah mengambil kebijakan tentunya ada juga dampaknya,” kata Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril berharap Chevron tidak saja meninggalkan Indonesia atau Riau tetapi berada di sini untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut sesuai kesepakatan dengan pemerintah dimana Chevron masih memiliki tanggung jawabnya dalam hal ini menyangkut tanah konsesi, TTM, dan juga termasuk pancung alas yang sedang dipertimbangkan untuk diajukan.
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul