• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4, Berikut Daftarnya

Redaksi

Selasa, 03 Agustus 2021 15:16:50 WIB
Cetak
ilustrasi PPKM Level 4

RIAUIN.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia. Untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 4 akan diterapkan di 45 kabupaten/kota.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengatakan bahwa terdapat 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota diluar Jawa/Bali yang masuk daftar perpanjangan PPKM Level 4. 

“Kalau kita lihat kota dan kabupaten yang naik [kasusnya], karena kami mengkonsentrasikan pada kota/kabupaten yang naik, di luar Jawa-Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang [PPKM] Level 4 dan ini dilanjutkan,” ujar Airlangga, Senin (02/08/2021) malam, secara virtual.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, ke-45 kabupaten (kab)/kota tersebut adalah, Kota Medan (Sumatra Utara); Kota Padang (Sumatra Barat); Kota Pekanbaru (Riau); Kota Batam dan  Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau); Kota Jambi (Jambi); Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kab Musi Banyuasin, dan Kab Musi Rawas (Sumatra Selatan); Kab Bangka Barat, Kab Belitung, dan Kab Belitung Timur (Kepulauan Bangka Belitung); Kota Bengkulu (Bengkulu); serta Kota Bandar Lampung (Lampung).

Kemudian, Kota Pontianak (Kalimantan Barat); Kab Bulungan, Kab Nunukan, dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara); Kab Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kab Kutai Barat, Kab Kutai Kartanegara, Kab Kutai Timur, dan  Kab Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur); serta Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

Selanjutnya, Kota  Mataram (Nusa Tenggara Barat); Kab Sikka, Kab Sumba Timur, dan Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur); Kota Bitung, Kab Minahasa, dan Kab Minahasa Utara (Sulawesi Utara); Kota  Makassar, dan Kab Tana Toraja (Sulawesi Selatan); Kota Palu dan Kab Morowali Utara (Sulawesi Tengah); Kab Halmahera Barat (Maluku Utara); Kota Jayapura, Kab Mimika, dan Kab Merauke (Papua); serta Kota Sorong (Papua Barat).

Airlangga menyampaikan, meskipun belum maksimal, pelaksanaan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus telah membuahkan hasil. Perbaikan di skala nasional sudah mulai terlihat, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).

“Perkembangan kasus yang masih fluktuatif namun sudah ada beberapa perbaikan dari beberapa indikator,” ujar Airlangga.

Selama periode PPKM 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, rata-rata harian indikator pengendalian Covid-19 di tingkat nasional mengalami perbaikan dibandingkan pada PPKM periode sebelumnya (21-25 Juli 2021).

Rata-rata konfirmasi kasus harian 37.037 kasus (turun dari 43.289 kasus), tingkat kasus aktif 16,41 persen (turun dari 18,38 persen), dan tingkat Kesembuhan 80,86 persen (naik dari 79,01 persen), positivity-rate 24,66 persen (turun dari 26,27 persen), dan rata-rata BOR sampai dengan 1 Agustus 2021 sebesar 64,06 persen (turun dari 71,26 persen).

Lebih lanjut Ketua KPCPEN menegaskan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, dan ketiga testing, tracing, dan treatment (3T) secara masif.

“Kami berharap tentu kerja sama, baik itu dengan TNI, Polri, gubernur, bupati, wali kota kemudian juga beserta jajarannya, dan bantuan kedisiplinan masyarakat, dan kegiatan social responsibility dari masyarakat, dan juga bentuk kerja sama dengan pihak-pihak yang membantu, termasuk dari pihak swasta ini kami dorong untuk terus bersama-sama menangani pandemi Covid-19,” pungkasnya. -dn


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved