• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Terapkan PPKM Level 4, Pemkot Pekanbaru Bentuk Tim Sembilan Pengawas, Berikut Tugasnya

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 11:06:13 WIB
Cetak
Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru/foto:dn

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Polresta dan TNI menyiapkan sejumlah tim pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di ibu kota provinsi Riau. 

Tim ini bertugas mengawasi warga dalam pelaksanaan surat edaran (SE) wali kota agar berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya mengatakan ada sembilan tim pengawasan SE wali kota nomor Nomor 15/SE/SATGAS/2021. Tim sudah mulai efektif tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Tim ini berupaya meminimalisir penularan Covid-19 di Riau dengan berbagai tindakan pencegahan," kata Nandang, Senin siang, 26 Juli 2021.

Nandang menerangkan, tim pertama akan mengawasi kegiatan perkantoran esensial dan non esensial. Yang esensial wajib melakukan bekerja dari rumah atau work from home 50 persen, sementara non esensial wajib 100 persen.

"Nanti tim mengecek ke perkantoran apakah SE ini sudah dijalankan," kata Nandang.

Berikutnya ada tim pengawasan sektor pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tim mengecek apakah SE wali kota tentang kewajiban belajar online atau daring dijalankan.

Selanjutnya, tim pengawasan di sarana peribadatan. Selama PPKM level 4, tidak boleh ada kegiatan ibadah berjemaah dan diwajibkan melakukan ibadah di rumah masing-masing.

"Ada juga tim pengawasan kuliner, lokasi wisata, perhotelan, dan fasilitas umum lainnya," kata Nandang.

Menurut Nandang, SE wali kota mengatur sektor wisata tidak boleh buka. Kemudian kuliner boleh buka dengan syarat tidak menyediakan makan di tempat tapi wajib bawa pulang atau take away.

Begitu juga dengan hotel yang wajib mengurangi aktivitas karyawan 50 persen, termasuk kapasitas tamu. Ada pengecualian, khususnya hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Pekanbaru karena dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Ada juga tim pengawasan tempat hiburan malam, lokasi ini tidak boleh buka," tegas Nandang.

Selanjutnya ada tim pengawasan pusat perbelanjaan. Mal dan lainnya wajib tutup kecuali tempat penjualan kebutuhan pokok, obat-obatan.

"Nanti ada juga tim yang mengawasi persediaan obat, oksigen dan kebutuhan medis dan keterisian di rumah sakit," jelas Nandang.

Sementara, untuk pedagang kaki lima dan kuliner di pinggir jalan, boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Syaratnya tidak melayani makan di tempat atau wajib dibawa pulang oleh pelanggan.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan tim yustisi sebagai pendukung tim pengawasan lainnya. Tim yustisi ini sifatnya mobile atau mendukung tim lain dalam penegakan hukum.

Bagi pelanggar, pemerintah sudah menyiapkan sanksi. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin bagi yang tetap nekat buka selama PPKM level 4.

"Tim ini sudah diingatkan agar bertindak secara humanis, edukatif dan tegas agar masyarakat tidak panik," kata Nandang. -dn


Sumber : Liputan6.com /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi

Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas

Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved