• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Terapkan PPKM Level 4, Pemkot Pekanbaru Bentuk Tim Sembilan Pengawas, Berikut Tugasnya

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 11:06:13 WIB
Cetak
Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru/foto:dn

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Polresta dan TNI menyiapkan sejumlah tim pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di ibu kota provinsi Riau. 

Tim ini bertugas mengawasi warga dalam pelaksanaan surat edaran (SE) wali kota agar berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya mengatakan ada sembilan tim pengawasan SE wali kota nomor Nomor 15/SE/SATGAS/2021. Tim sudah mulai efektif tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Tim ini berupaya meminimalisir penularan Covid-19 di Riau dengan berbagai tindakan pencegahan," kata Nandang, Senin siang, 26 Juli 2021.

Nandang menerangkan, tim pertama akan mengawasi kegiatan perkantoran esensial dan non esensial. Yang esensial wajib melakukan bekerja dari rumah atau work from home 50 persen, sementara non esensial wajib 100 persen.

"Nanti tim mengecek ke perkantoran apakah SE ini sudah dijalankan," kata Nandang.

Berikutnya ada tim pengawasan sektor pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Tim mengecek apakah SE wali kota tentang kewajiban belajar online atau daring dijalankan.

Selanjutnya, tim pengawasan di sarana peribadatan. Selama PPKM level 4, tidak boleh ada kegiatan ibadah berjemaah dan diwajibkan melakukan ibadah di rumah masing-masing.

"Ada juga tim pengawasan kuliner, lokasi wisata, perhotelan, dan fasilitas umum lainnya," kata Nandang.

Menurut Nandang, SE wali kota mengatur sektor wisata tidak boleh buka. Kemudian kuliner boleh buka dengan syarat tidak menyediakan makan di tempat tapi wajib bawa pulang atau take away.

Begitu juga dengan hotel yang wajib mengurangi aktivitas karyawan 50 persen, termasuk kapasitas tamu. Ada pengecualian, khususnya hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Pekanbaru karena dijadikan tempat isolasi mandiri.

"Ada juga tim pengawasan tempat hiburan malam, lokasi ini tidak boleh buka," tegas Nandang.

Selanjutnya ada tim pengawasan pusat perbelanjaan. Mal dan lainnya wajib tutup kecuali tempat penjualan kebutuhan pokok, obat-obatan.

"Nanti ada juga tim yang mengawasi persediaan obat, oksigen dan kebutuhan medis dan keterisian di rumah sakit," jelas Nandang.

Sementara, untuk pedagang kaki lima dan kuliner di pinggir jalan, boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Syaratnya tidak melayani makan di tempat atau wajib dibawa pulang oleh pelanggan.

Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan tim yustisi sebagai pendukung tim pengawasan lainnya. Tim yustisi ini sifatnya mobile atau mendukung tim lain dalam penegakan hukum.

Bagi pelanggar, pemerintah sudah menyiapkan sanksi. Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin bagi yang tetap nekat buka selama PPKM level 4.

"Tim ini sudah diingatkan agar bertindak secara humanis, edukatif dan tegas agar masyarakat tidak panik," kata Nandang. -dn


Sumber : Liputan6.com /  Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved