BPKAD Pekanbaru Sebut Pasar Simpang Baru Milik Pemko Berdasarkan Suket Hibah
RIAUIN.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, menyebutkan Pasar Simpang Baru, Panam tercatat sebagai aset tanah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru.
"Pasar Simpang Baru tersebut tercatat milik Pemko sebagai aset tanah di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru seluas kurang lebih 1,9 hektare. Namun dari hasil surat ukur BPN seluas kurang lebih 1,7 hektare," ujar Syoffaizal, Rabu (14/7/2021).
Adapun alas haknya menurutnya adalah surat ketetangan hibah tanah pasar dari masyarakat tahun 1998.
Sebelumnya, Kuasa Hukum ahli waris almarhum H Yasman, pengelola Pasar Simpang Baru Panam Pekanbaru, Rais Hasan Piliang, angkat bicara terkait polemik kepemilikan pasar tersebut.
Rais meminta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Pekanbaru mengklarifikasi Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 090/DPP-4.3/133 tanggal 7 Juni 2021 yang beredar di tengah pedagang dan masyarakat.
“Kami selaku kuasa hukum ahli waris pengelola dan pemilik Pasar Simpang Baru Panam Pekanbaru meminta kepada Pak Kadis Ingot Ahmad Hutasuhut, apakah SPT berkop Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru benar adanya?” kata Rais Hasa Piliang, di ruang kerjanya.
Dikatakan, jika surat beredar tersebut benar adanya, maka pihaknya meminta Kadis Ingot untuk mengklasifikasi isi surat yang menyebutkan Pasar Panam sebagai aset daerah Pemko Pekanbaru.
“Apakah benar Pasar Panam ini memang aset Pemko, atau bagaimana. Karena setahu kita dokumen-dokumen atas lahan di Pasar Panam itu belum berubah dan masih atas nama M Zen yang selanjutnya dijual atas nama Yasman,” kata Rais lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengeluarkan SPT kepada Yayasan Waris Karya Mandiri untuk mengelola retribusi parkir di sekitar lahan pasar.
Dalam surat tersebut dibunyikan pihak ketiga tersebut melakukan pemungutan parkir dalam pemanfaatan aset daerah wilayah Pasar Simpang Baru Panam. - tra/*
Berita Lainnya
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI