• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Gunakan Pukat Harimau, Tim Gabungan Periksa 30 Kapal Nelayan di Perairan Riau

Redaksi

Rabu, 07 Juli 2021 14:36:32 WIB
Cetak
Salah satu kapal nelayan yang ditanggkap karena menggunakan pukat harimau di wilayah perairan Riau/scr

RIAUIN.COM - Sebanyak 30 Kapal nelayan pencari ikan di Perairan Provinsi Riau, diperiksa tim gabungan Satpol PP Provinsi Riau dan DKP Provinsi Riau. Hasilnya, ditemukan lima alat tangkap jenis pukat harimau atau mini trawl.

Kasat Pol PP Provinsi Riau Drs Hadi Penandio melalui Kabid Penegakkan Perda Fanloven mengatakan, kegiatan ini melakukan pengawasan dan penegakan Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Izin Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Kabupaten Rokan Hilir dan Perairan Kota Dumai Provinsi Riau dari tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021.

Dalam melaksanakan Pengawasan diperairan, Satpol PP Provinsi Riau difasilitasi menggunakan Kapal Pengawas Kurau 01 milik Kantor UPT PSDKP Wilayah III Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau. Selama pengawasan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberhentikan kapal perikanan dan memerintahkan Kapten/Penanggung jawab kapal untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Provinsi Riau dan PPNS DKP Provinsi Riau. Selain pemeriksaan dokumen, tim gabungan juga sekaligus mengecek alat tangkap yang digunakan. 

"Untuk rute yang dilewati antara lain perairan Pulau Halang, Panipahan, Pulau Jemur, Selat Malaka, Dumai, dan Pulau Rupat,'' kata Fanloven," Senin (5/7/2021).

Hasil operasi kali ini, ditemukan adanya penggunaan 5 alat tangkap mini trawl atau yang lebih dikenal masyarakat pukat harimau.

"Sesuai aturan perundang-undangan alat tangkap jenis ini terlarang," kata Fanloven.

Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan peringatan bagi kapal yang tidak memiliki izin, dan sudah habis masa berlakunya agar membuat pernyataan dan segera mengurus izin sampai tanggal 30 Juli 2021.

"Apabila tidak diindahkan, maka akan kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Selain beroperasi di laut, tim gabungan sebut Fanloven, juga melakukan pengawasan didarat. Dengan mencross check data kapal yang ada, seperti kapal yang sudah dijual dan atau sudah lapuk. Pihaknya juga menemukan satu kapal yang tidak beroperasi lagi. Karena kondisinya sudah sangat lapuk.

"Hal ini ditemukan di Panipahan, ada satu kapal tidak beroperasi lagi karena sudah lapuk," jelasnya.

Dari rangkaian pemeriksaan Kapal ini, pihaknya mendata jumlahnya berdasarkan lokasi yakni 1 Kapal di Kecamatan Sinaboi, 7 Kapal di Perairan Pulau Halang, dan 8 Kapal di Perairan Panipahan. Selanjutnya, 2 Kapal di Perairan Pulau Jemur, 3 Kapal di Perairan Selat Malaka dan 2 Kapal di Rupat Utara.

"Sedangkan untuk kapal yang diperiksa didarat totalnya ada 7. Sehingga jumlah kapal yang diperiksa ada 30 unit," jelas Fanloven.

Dari kegiatan ini, pihaknya menyimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan, masih banyak pemilik atau kapten kapal yang membandel dengan tidak memperpanjang izin.

"Atas kelalaiannya mereka telah melanggar Pasal 35 Jo Pasal 8 Perda No 5 Tahun 2017 Tentang Izin Usaha Perikanan Tangkap dengan ancaman  pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," tutupnya.

Selain pengawasan di laut, juga dilakukan pengawasan di darat. Dari total 30 kapal yang diperiksa, berdasarkan laporan bahwa selauruh kapal tersebut tersebar di beberapa lokasi diantaranya, di Kecamatan Sinaboi 1 Kapal, Perairan Pulau Halang 7 Kapal, Perairan Panipahan 8 Kapal, Perairan Pulau Jemur 2 Kapal, Perairan Selat Malaka 3 Kapal dan di Rupat Utara 2 Kapal. Ditambah crosscheck data kapal didarat panipahan 7 kapal. -dn/mcr
 


 Editor : Effendi Rusli


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau

Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026

Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah

Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved