Kabar Gembira, Besok PPDB Tingkat SMA/SMK di Riau Resmi Dibuka
RIAUIN.COM - Setelah tertunda selama dua minggu, Dinas Pendidikan Provinsi Riau akhirnya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkatan SMA/SMK Provinsi Riau dibuka pada Senin, 28 Juli 2021. Pembukaan ini disambut positif oleh calon siswa SMK maupun SMK yang sudah menunggu dan harap-harap cemas untuk mendaftarkan anak-anak mereka disekolah yang mereka idam-idamkan.
"Kemaren rencananya kan tanggal 14 Juni dibuka pendaftarannya, namun entah kenapa ditunda, tapi alhamdulillah Senin besok sudah dibuka pendaftarannya", ujar Salim wali murid siswa calon peserta PPDB kepada Riauin.com, Minggu, (27/6/2021).
Salim menyebutkan bahwa dia mengetahui penundaan pendaftaran PPDB dari pengumuman yang terpajang di salah satu sekolah dimana anaknya akan mendaftar. Dalam surat itu menyebutkan bahwa pendaftaran ditunda pelaksanaannya untuk waktu yang akan diumumkan kemudian karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan.
"Ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang beberapa waktu lalu, disurat itu tertulis bahwa pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK se Riau ditunda, namun tidak dijelaskan sampai kapan batas waktu penundaannya itu", tambahnya.
Saat ini para wali murid dan calon siswa peserta PPDB bisa merasa lega. Pasalnya, besok (28/6) pendaftaran sudah mulai dibuka. Berdasarkan pantauan Riauin.com pada dashboard laman website https://ppdb2021.riau.go.id/ terlihat bahwa hitung mundur pendaftaran 0hari 9jam 49 menit 00 detik. Ini berarti bahwa pendaftaran akan dibuka lebih kurang sebilan jam lagi, atau tepatnya jam 00.00 WIB dini hari.
Untuk diketahui, para calon peserta PPDB tingkat SMA memiliki empat kategori penerimaan, diantaranya, melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Sedangkan untuk tingkat SMK juga memiliki 4 kategori, yakni kelompok tempatan, kelompok afirmasi, kelompok perpindahan orang tua dan kelompok prestasi.
Sebelum melaksanakan pendaftaran secara online, sebaiknya para calon peserta PPDB mempersiapkan beberapa persyaratan diantaranya, scan Kartu Keluarga (asli), scan Akte Kelahiran (asli), scan Rapor semester 1 sampai dengan semester 5 (asli), scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (asli), scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli), Scan/ hasil pindai dokumen pendukung sesuai kebutuhan program keahlian. -dn
Berita Lainnya
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas
Plt Gubri Minta Kabupaten/Kota di Riau Tiru Pola Penagihan Pajak Pekanbaru
Bapenda Riau Siapkan Tiga Satgas untuk Periksa Pajak Perusahaan Sawit di Lapangan
Kejar Tunggakan Pajak Rp 159 Miliar, Pemko Pekanbaru Pilih Pendekatan Door to Door Lewat PKK
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul