Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 16 Kilogram Sabu dan 19 Bungkus Pil Ekstasi
RIAUIN.COM - Polda Riau memusnahkan 19 Kilogram narkoba jenis sabu dan 19 bungkus Pil Ekstasi, Selasa, 22 Juni 2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melakukan introgasi terhadap dua kurir narkoba dari tahanan Polres Bengkalis.
"Sudah berapa kali kalian melancarkan aksi," ucap Kombes Narto terhadap pelaku RM.
Dengan mengenakan baju tahanan warna orange dan tangan terborgol, RM mengaku sudah melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak dua kali, dengan imbalan sejmulah uang sebesar 15 juta rupiah.
"Kedua pelaku ini mengaku dibayar Rp 15 Juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut," tegas Narto.
Selain itu barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha NMax BM 6590 DAD, dua unit handphone serta dua kartu debit bank BNI yang diduga digunakan untuk proses pencarian upah pengantaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Mapolda Riau. -dn
Berita Lainnya
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah