Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Makam Seorang Warga Dibongkar untuk Otopsi
RIAUIN.COM - Trio Fauqi Virdaus (22), seorang warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal usai disuntik vaksin AstraZeneca akan diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Senin hari ini, 24 Mei 2021. Proses itu didahului oleh pembongkaran makam Trio, yang terletak di RT 03 RW 15, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Jadi sudah dilaksanakan proses penggalian dan setelah penggalian itu, beberapa menit sempat dilakukan investigasi - pemeriksaan sama dokter dari RSCM. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa jenazah itu tepat," kata Viki, saudara Trio.
Viki menambahkan, bahwa proses pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mastikan jenazah tersebut adalah Trio. Proses pemeriksaan itu, meliputi identifikasi wajah dengan memeriksa gigi dan rahang.
"Di dalam ada pemeriksaan di bagian wajah tadi, identifikasi wajah. Tepatnya, yang banyak diperiksa itu bagian gigi dan rahangnya," tambahnya.
Menurutnya, proses autopsi ini telah disepakati oleh pihak keluarga. Sebab, pihaknya ingin memastikan, bahwa penyebab kematian Trio karena vaksin yang disuntikkan. -dn
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol