Rugikan Negara RP15 Miliar, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan menahan APA (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019) sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam konferensi pers dari kanal youtube KPK, Ketua KPK Firli Bahur menyebutkan, selain APA, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain, yakni DR (Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak) dan empat orang konsultan pajak yakni RAR, AIM, VL, dan AS.
“Mulai hari ini, KPK menahan tersangka APA untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan 23 Mei 2021 di Rutan KPK”, ujarnya.
Menurutnya, tersangka APA bersama-sama dengan DR, diduga menyetujui dan memerintahkan untuk mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak dan tidak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Atas persetujuan dan perintah tersebut, APA bersama-sama dengan DR diduga telah menerima sejumlah uang total sebesar Rp15 miliar yang diserahkan oleh tersangka RAR dan tersangka AIM sebagai perwakilan PT GMP. -dani
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo