Razia Warung Penyakit Masyarakat, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
RIAUIN.COM - Razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau dengan sasaran peredaran minuman keras dan barang illegal di Pekanbaru, Rabu (21/4/2021) malam.
Adapun lokasi sasaran diantaranya warung remang-remang Jalan Tuanku Tambusai yang menjual minuman keras. Dari hasil kegiatan, petugas menyita 130 botol minuman keras dan 10 bungkus rokok Luffman tanpa cukai.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini untuk mengurangi bahkan menghilangkan penjualan minuman keras saat bulan suci Ramadan," ujar Danton III Kompi 1 Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Kamis (22/4/2021).
Dalam Razia kali ini, barang bukti yang disita kemudian diamankan ke Polda Riau untuk dilakukan pemusnahan. Sedangkan pedagang diberikan imbauan agar tidak menjual minuman keras.
"Pedagang kita imbau untuk melarang jual minuman keras yang akan memicu gangguan kamtibmas," ujarnya. -dani
Berita Lainnya
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan