Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Kebijakan Publik, Termasuk Penanganan Sampah di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto mengajak masyarakat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
"Setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan laporan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik," katanya, usai menyelenggarakan diskusi publik bertemakan mendorong peran serta masyarakat mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Cirebon, Sabtu (27/3/2021).
Dia katakan, awal April ini sosialisasi hal serupa di Pekanbaru terutama terkait masalah lingkungan hidup. Apalagi saat ini musim penghujan sehingga dampaknya bisa negatif jika tidak disikapi secara bijaksana oleh pemangku kebijakan (stakeholder) setempat.
"Barangkali ada berbagai kebijakan pembangunan tidak sesuai harapan, seperti masalah sampah di Pekanbaru yang telah menjadi sorotan luas," katanya.
Dia berharap masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru ikut melakukan pengawasan secara maksimal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sehingga kebijakan publik bisa dilakukan sesuai harapan.
Lebih jauh, Heri menerangkan tentang peran dan fungsi serta tata cara melaporkan masalah pelayanan publik ke Ombudsman sesuai perundang-undangan. Peran serta masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik juga harus ditingkatkan.
Ombudsman adalah lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
"Kita akui, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara melapor pengaduan kepada Ombudsman, karena itu kita melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memberikan pemahaman ini," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat