• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Terkait Laporan Ikan Mati dari Warga

Dr Syafi’i: Jangan Berasumsi, Harus Dibuktikan Secara Ilmiah

Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 10:13:58 WIB
Cetak
Dr Syafii

RIAUIN.COM - Adanya ditemukan ikan mati di salah satu aliran kanal Sungai Kampar yang diduga akibat limbah, harus segera direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan. Penyebabnya haruslah dibuktikan secara ilmiah, tidak menuding atau mengambil kesimpulan secara kasat mata.

"Tapi setahu saya, pengelolaan limbah perusahaan seperti PT RAPP sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Regulasi itu diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan secara ketat dipantau melalui jaringan internet. Jadi ada kontrol yang wajib dilaksanakan di situ," terang pengamat lingkungan yang juga dosen Fisika Lingkungan Universitas Riau (Unri), M Syafi'i, Jumat (26/3/2021).

Dia mengatakan berdasarkan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri No.P/80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019, setiap pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan (Sparing). Jenis usaha ini termasuk juga industri kertas dan rayon.

"Tentunya instrumen ukurnya yakni OD, BOD terus ph dan baku mutu air dilakukan. Untuk pengambilan sampel pun harus benar, tidak sembarangan. Misalnya ambil air terus dimasukkan ya tidak begitu juga karena pengambilan sampel ini ada metodenya," ujarnya. 

BACA JUGA
  • Kisruh Perpanjangan HGU PT MUP di Pelalawan, Pemangku Adat Dituduh Bohong, Anggota DPRD Ferly Terpojok
  • Doa Bersama di Masjid HM Yunus, Ribuan Simpatisan Kawal Paslon Zukri - Husni Tamrin Daftar ke KPU Pelalawan
  • BBKSDA Riau Kosongkan Area Pekerja Bibit Akasia yang Diserang Harimau di Pelalawan

Syafi'i juga meminta agar DLH memproses sampel air yang telah diambil sesuai regulasi yang ada. Dari pemeriksaan laboratorium, nilai kadar air nantinya akan dicocokkan dengan batas baku mutu pemerintah.

“Untuk kasus ikan mati biasanya karena oksigen. Namun perlu juga dilihat nilai ph dan COD-nya tapi setahu saya, alat sparing PT RAPP itu sudah terhubung langsung ke sistem di KLHK dan itu terkirim terus tiap jam," ucapnya.

Disinggung tentang kemungkinan zat lain penyebab matinya ikan, Syafi'i menampik dugaan tersebut. Menurutnya, persoalan ini tetap harus membutuhkan penjelasan ilmiah dan berdasar, supaya bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.

“Apalagi dalam PermenKLHK tadi, disebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus melakukan pemantauan dan pelaporan kualitas air limbah serta wajib alat SPARING. Alat inilah yang terkoneksi dengan KLHK dan wajib diterapkan oleh perusahaan tambang, kimia, kertas dan rayon," paparnya. 

Ditanya soal aksi jala ikan di aliran kanal sungai PT RAPP saat kunjungan lapangan wakil rakyat sebelumnya, Syafi'i menyatakan hal tersebut memang dapat dilihat secara kasat mata. Namun harus dilihat juga instrumen ukurnya. Selagi terkontrol dan baku mutunya aman, Syafi’i mengatakan seharusnya tidak ada masalah. Penyebab ikan mati bisa saja bukan karena limbah tapi karena adanya faktor lain.

"Makanya kita minta DLH meneruskan hasil sampel itu ke Provinsi, nanti dibuat kajian analisa dan kesimpulannya. Tapi ya itu, setahu saya perusahaan sebesar PT RAPP sudah memiliki standar pengelolaan sesuai ketentuan baku mutu yang sudah ada," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE, mengatakan DLH Pelalawan sudah mengambil sampel air di kanal perusahaan tersebut. Hasil dari sampel itu keluar dalam 14 hari kerja. Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan ada pencemaran limbah atau ada unsur-unsur lain.

"Ketika nanti hasil sampel sudah keluar, akan kami umumkan ke publik, karena saat ini sampel air tengah diproses di labor diskes provinsi," kata Abdul Nasib.

Disinggung soal adanya ikan hidup yang dijala di kanal PT RAPP, Abdul Nasib mengakui hal tersebut. Menurutnya, ikan yang hidup tersebut bukan ikan yang ditabur seperti ikan mas atau ikan nila, tapi ikan yang memang hidup di dalam situ. 

"Tapi ikan yang hidup itu bukan menjadi patokan air tersebut tercemar atau tidak tercemar, namun itu hanya salah satu indikator saja bahwa sungai tersebut masih ada ikannya. Tetap harus ada penjelasan ilmiah, bukan menduga-duga," pungkasnya. - deli


Kata Kunci Pelalawan


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved