PILIHAN
BPJS Kesehatan Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit di Riau
RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
BPJS Kesehatan divre II Sumbagteng terus melakukan evaluasi pelayanan yang diberikan rumah sakit selama bekerjama dengan BPJS. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan peserta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Divre II Sumbagteng, Benjamin Saut, mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk evaluasi yang kembali ditegaskan dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit pada 7 Januari lalu.
"Upaya tersebut untuk mengintensifkan pemantauan terkait komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada kasus rujukan bagi pasien," ujar Benjamin.
Tahun 2016, lanjutnya, BPJS terus menambah unit rumah sakit yang akan memberikan pelayanan pada peserta BPJS Kesehatan. Sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di salah satu fasilitas kesehatan primer.
"Sesuai kesepakatan antara BPJS Kesehatan bersama Persi (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) cabang Riau, jika rumah sakit melanggar kesepakatan dan muncul kasus pengaduan pasien maka akan dimediasi BPJS Kesehatan," katanya.
Jika mediasi tidak bisa ditempuh, maka BPJS Kesehatan akan memberikan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua dan ketiga hingga diputusnya hubungan kerjasama. TSR
Kepala BPJS Divre II Sumbagteng, Benjamin Saut, mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk evaluasi yang kembali ditegaskan dalam perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit pada 7 Januari lalu.
"Upaya tersebut untuk mengintensifkan pemantauan terkait komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada kasus rujukan bagi pasien," ujar Benjamin.
Tahun 2016, lanjutnya, BPJS terus menambah unit rumah sakit yang akan memberikan pelayanan pada peserta BPJS Kesehatan. Sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di salah satu fasilitas kesehatan primer.
"Sesuai kesepakatan antara BPJS Kesehatan bersama Persi (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) cabang Riau, jika rumah sakit melanggar kesepakatan dan muncul kasus pengaduan pasien maka akan dimediasi BPJS Kesehatan," katanya.
Jika mediasi tidak bisa ditempuh, maka BPJS Kesehatan akan memberikan surat peringatan pertama, surat peringatan kedua dan ketiga hingga diputusnya hubungan kerjasama. TSR
Berita Lainnya
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka