Kasus Sampah di Pekanbaru, Menteri LHK Kirim Tim Khusus Bantu Polda Riau
.jpeg)
RIAUIN.COM - Kasus carut marut pengelolaan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau mendapat perhatian nasional karena selama dua bulan ini sampah di Kota Pekanbaru itu tidak tertangani dengan baik.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tim khusus dari KLHK untuk membantu Polda Riau menangani kasus tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kami butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kami," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Menteri Siti Nurbaya Bakar mendukung upaya penanganan kasus sampah di Kota Pekanbaru yang saat ini tengah ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.
Tim Ditreskrimum Polda Riau pun diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai penanganan tindak pidana pengelolaan sampah tersebut.
"Alhamdulillah kami diterima langsung Menteri LHK RI Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemkot Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," tutur Tabana.
Persoalan sampah di Kota Pekanbaru awalnya terlihat sepele lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat hingga berujung pada persoalan hukum.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menambahkan dukungan dari KLHK sangat penting dalam penanganan kasus ini.
"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia (terkait) dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," kata Teddy.
Polda Riau meningkatkan penanganan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dari penyelidikan ke penyidikan pada 15 Januari 2021.
Penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru bermula dari keresahan warga dengan penumpukan sampah yang berlarut-larut di Januari 2021.
Kemudian pada 1 Februari 2021, KLHK melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Rosa Vivien Ratnawati telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah.
Hal ini karena KLHK menilai penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
Hingga saat ini Polda Riau telah memeriksa beberapa saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut. Para saksi yang sudah diperiksa adalah 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pku, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, ahli lingkungan hidup, ahli pidana, ahli administrasi negara, ahli pengadaan barang dan jasa.
"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kami butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kami," ujar Teddy.
Dalam kasus ini, Polda Riau menerapkan Pasal 40 dan atau Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. - gha
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
Komisi II DPR RI Kunjungi Riau, Bahas Sertifikasi Tanah Secara Elektronik
191 Warga Riau Positif Corona Hari Ini, 135 Sembuh dan 4 Meninggal Dunia
Kasus Corona Riau Masih Tinggi, Hari Ini 265 Positif, 142 Sembuh dan 1 Meninggal Dunia
Masih Tinggi, Hari Ini 231 Warga Riau Positif Corona, 127 Sembuh dan 4 Meninggal Dunia
Sidang Lanjutan Korupsi Bappeda Siak, JPU Periksa 10 Orang Saksi
7 Hari Jelang PSU, Total 3.637 Pemilih akan Tentukan Nasib Inhu dan Rohul 5 Tahun Kedepan
Komisi II DPR RI Kunjungi Riau, Bahas Sertifikasi Tanah Secara Elektronik
191 Warga Riau Positif Corona Hari Ini, 135 Sembuh dan 4 Meninggal Dunia
Kasus Corona Riau Masih Tinggi, Hari Ini 265 Positif, 142 Sembuh dan 1 Meninggal Dunia
Masih Tinggi, Hari Ini 231 Warga Riau Positif Corona, 127 Sembuh dan 4 Meninggal Dunia