• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Polda Riau Sosialisasi Tilang Elektronik kepada Hakim PN Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 15:24:13 WIB
Cetak
Polda Riau sosialisasi tilang elektronik ke hakim PN Pekanbaru.

RIAUIN.COM - Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melakukan sosialisasi penerapan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada jajaran hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jumat (26/2/21).

Hadir dalam sosialisasi itu, Kasubag Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio dan sejumlah staf. Sementara dari PN Pekanbaru dihadiri langsung oleh Ketua PN Pekanbaru Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH, Wakil Ketua Lilin Herlina SH MH, Panitera DR Ahyar Pamrika SH MH dan sejumlah hakim, Panitera Muda (Pnmud) serta panitera pengganti (PP).

Humas PN Pekanbaru Tommy Manik SH mengatakan, sosialisasi program ETLE oleh Polda Riau ini sebagai upaya dalam menyatukan persepsi khususnya dengan para hakim yang memberikan putusan jumlah denda dalam persidangan nantinya. Sehingga, para pelanggar lalu lintas benar-benar mendapatkan sanksi denda yang sesuai dengan pelanggaran dilakukan.

Tommy mengatakan, nantinya para pelanggar lalu lintas itu akan terpantau berdasarkan kamera CCTv yang terpasang di sejumlah traffic light. Misalnya, pengguna kendaraan yang tidak memakai helm, safety belt, menggunakan handphone saat berkendara atau menerobos isyarat lampu APILL.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

"Nanti akan terekam dengan kamera CCTv, yang pada akhirnya bukti dari kamera itulah yang akan diajukan ke pengadilan. Sehingga terhadap pelanggar akan dikenakan denda," terang Tommy.

Namun, Tommy tidak menampik adanya kendala dalam penerapan sanksi dalam program ETLE ini. Karena, masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum balik nama pemilik baru.

"Atau ada masyarakat yang menggunakan kendaraan orang lain, kendaraan rental atau sebagai sopir. Namun karena pakai kamera, tentu yang pertama terekam kamera adalah kendaraannya," ungkapnya.

Sehingga lanjut Tommy, pihak kepolisian akan memberikan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Masih kata Tommy, nama pemilik kendaraan bisa saja membantah melakukan pelanggaran apabila memang kendaraan itu telah dijual ke pihak lain atau digunakan orang, keluarga dan sebagainya. Dari pengakuan pemilik kendaraan yang membantah itu, polisi akan mengkonfirmasi kembali kepada orang yang membawa kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran lalu lintas itu.

"Apabila pelanggarnya sudah terkonfirmasi, maka dia harus memilih dua opsi. Pertama, menitipkan uang denda dengan jumlah maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas," jelasnya.

Opsi kedua papar Tommy, jika pelanggar tidak memiliki uang maka dia harus mengikuti persidangan dengan menitipkan jaminan berupa surat kendaraan seperti SIM, STNK kepada petugas di lapangan. Jaminan surat itu akan bisa diambil kembali setelah hakim memutuskan denda dan pelanggar membayarnya.

Terkait kapan akan dilaksanakannya program ETLE ini, Tommy mengaku semuanya tergantung pihak kepolisian. Pihaknya hanya menerima berkas bukti pelanggaran dari kepolisian dan menyidangkan pelanggarnya.

Sementara AKBP Abilio menjelaskan, sejauh ini telah ada empat lokasi traffic light yang dipasang kamera CCTv ETLE di Kota Pekanbaru. Diantaranya, persimpangan Jalan Sudirman dekat Polda Riau dan Kejati Riau, persimpangan Jalan Sudirman-Imam Munandar (Fly Over RS Shafira), persimpangan Jalan Tuanku Tambusai- Soekarno Hatta dan persimpangan Jalan SM Amin- HR Soebrantas (Tabek Gadang).

Rencananya lanjut Abilio, pelaksanaan program tilang elektronik ini akan digelar serentak di Indonesia pada tanggal 27 Maret 2021 mendatang."Oleh karena itu, kami diberi kesempatan itu mensosialisasikan terlebih dahulu program ETLE ini kepada masyarakat," paparnya.

Abilio mengakui, pihaknya dalam surat tilang elektronik akan memberikan jumlah denda maksimal terlebih dahulu kepada pelanggar yang akan dibayarkan ke Bank BRI. Namun jumlah denda itu akan bisa diturunkan, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang menyidangkan.

"Jadi di sini kami tidak mencampuri wewenang hakim dalam memberikan keputusan jumlah denda yang akan diberikan kepada pelanggar. Berapa jumlah denda yang akan dibayar pelanggar lalu lintas ini, semuanya tergantung keputusan hakim," tuturnya lagi.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus

Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif

Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk

Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari

Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan

04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved