• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home

Advokat dan Akademisi Pekanbaru Sambut Baik Rencana Revisi UU ITE

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 07:58:00 WIB
Cetak
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Sambut Baik Rencana Revisi UU ITE

RIAUIN.COM - Sejumlah advokat dan akademisi menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang mengatur Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Menurut Advokat Yusril Sabril, SH, MH, gagasan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR RI merevisi UU ITE patut diapresiasi karena undang undang tersebut menimbulkan kegamangan di tengah masyarakat dalam mengemukakan pendapat yang secara konstitusional dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.

''Sebagai penegak hukum saya mengapresiasi pernyataan presiden yang meminta Kapolri lebih selektif dalam menerima laporan masyarakat terkait dengan penggunaan UU ITE. Juga meminta DPR bersama-sama dengan Pemerintah mengkaji kembali pasal-pasal yang mengundang multi tafsir. Terutama pasal yang berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik,'' ujar Yusril.

Yusril Sabri adalah advokat senior dan juga Ketua DPC Peradi Pekanbaru. Ia menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah akademisi dari Universitas Islam Riau dan Universitas Islam Bandung saat kumpul bareng di salah satu cafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Yusril mengurai, penggunaan UU ITE dalam beberapa tahun terakhir sangat marak di masyarakat yang ditandai dengan munculnya laporan hukum atas perbedaan dalam merespon sebuah isu kekinian. Ia menilai, adalah hak setiap warga negara melaporkan warga negara lain dalam hukum. Tetapi patut juga dipahami, kalau setiap masalah harus diselesaikan secara hukum maka hal demikian dapat mengundang preseden yang tidak baik.

''Orang jadi takut melontar kritik dan pandangan karena pada akhirnya perbedaan tersebut berujung ke pengadilan,'' ujar Yusril.

Pandangan senada disampaikan akademisi S Parman. "Kita harus belajar dari para founding fathers republik ini yang menyelesaikan perbedaan pandangan secara arif, bijak dan humanis. Norma dalam UU ITE masuk dalam kategori delik aduan. Bukan delik umum. Dan, yang dapat mengadukannya ke polisi, apakah namanya pencemaran nama baik atau penghinaan, adalah mereka yang memiliki legal standing," ujar Parman.

''Saya perhatikan siapapun bisa melapor tanpa mempertimbangan apakah penghinaan atau pencemaran nama baik tersebut berkait langsung dengan dia atau tidak. Botuo (benar) yang disampaikan presiden, agar kapolri lebih selektif menerima laporan,'' urainya lagi.

Prinsipnya, hukum memang harus ditegakkan. Akan tetapi, kata Parman, jangan sampai mengorbankan konstitusi. Atau menanamkan kebencian diantara anak bangsa. - rls


Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved