• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home

Pilkada Meranti, Permohonan Mahmuzin-Nuriman Ditolak MK karena Lewat Tenggat

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 08:35:57 WIB
Cetak
Paslon nomor urut 3 Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Mahmuzin dan Nuriman Khair. F: istimewa

RIAUIN.COM - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian petikan amar Putusan Nomor 120/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3 Mahmuzin dan Nuriman Khair. Sidang pengucapan putusan tersebut digelar secara virtual pada Rabu (17/02/2021) sore di Ruang Sidang Pleno MK.

Perkara PHP Kada Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 telah melalui tahap pemeriksaan persyaratan formil dan materi gugatan pada persidangan pendahuluan dan lanjutan terkait pemenuhan syarat selisih perolehan suara, tenggat waktu pendaftaran permohonan ke MK. MK juga telah mendengarkan seluruh dalil-dalil yang diajukan Pemohon, juga jawaban KPU Kepulauan Meranti (Termohon), Bawaslu, dan Pihak Terkait. Perkara ini juga telah dirapatkan pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup untuk menilai dan mempertimbangkan dalil-dalil yang diajukan oleh Pemohon.

Sebagaimana dilansir web resmi Mahkamah Konstitusi RI, dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Mahkamah mengungkapkan permohonan diajukan di Kepaniteraan MK pada tanggal 21 Desember 2020, pukul 23.44 WIB, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 123/PAN.MK/AP3/12/2020, sehingga permohonan diajukan telah melewati tenggat.

“Permohonan Pemohon diajukan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan yang telah ditentukan dalam peraturan prundang-udangan,” kata Aswanto.

BACA JUGA
  • Pengiriman Logistik Pilkada ke Meranti Dikawal Ketat Polisi
  • Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti, Kapolres Kerahkan 113 Personel untuk Pengamanan
  • Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada

Oleh karena hal tersebut, maka eksepsi Termohon beralasan secara hukum sehingga kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon serta hal-hal lainnya tidak dipertimbangkan. Mahkamah menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan hukum. Selain itu, Mahkmah menyatakan Permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan. Alhasil, Mahkamah menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima.

Untuk diketahui, Paslon Mahmuzin-Nuriman memohonkan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1429/PL.02.6-Kpt/1410/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, tanggal 16 Desember 2020. Keputusan KPU tersebut menempatkan Pemohon pada posisi kedua dari empat paslon yang ada.

Pemohon mendalilkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupate Kepulauan Meranti Tahun 2020 dilaksanakan secara tidak jujur dan adil dimana tedapat banyak pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif sehingga mempengaruhi perolehan suara Pemohon. Hal ini dibuktikan dengan adanya politik uang yang dilakukan oleh tim Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Adil-Asmar, di minggu tenang di seluruh kecamatan. Politik uang di sini dalam bentuk pembagian kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan janji apabila memilih calon tersebut dan Paslon Nomor Urut 1 memenangi Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp.5.000.000 selama lima tahun. - tra/mk.id


 Editor : Eka Putra
Kata Kunci Meranti


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved