• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026

  • Home

Pilkada Meranti, Permohonan Mahmuzin-Nuriman Ditolak MK karena Lewat Tenggat

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 08:35:57 WIB
Cetak
Paslon nomor urut 3 Pilkada Kepulauan Meranti 2020, Mahmuzin dan Nuriman Khair. F: istimewa

RIAUIN.COM - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Demikian petikan amar Putusan Nomor 120/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3 Mahmuzin dan Nuriman Khair. Sidang pengucapan putusan tersebut digelar secara virtual pada Rabu (17/02/2021) sore di Ruang Sidang Pleno MK.

Perkara PHP Kada Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 telah melalui tahap pemeriksaan persyaratan formil dan materi gugatan pada persidangan pendahuluan dan lanjutan terkait pemenuhan syarat selisih perolehan suara, tenggat waktu pendaftaran permohonan ke MK. MK juga telah mendengarkan seluruh dalil-dalil yang diajukan Pemohon, juga jawaban KPU Kepulauan Meranti (Termohon), Bawaslu, dan Pihak Terkait. Perkara ini juga telah dirapatkan pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara tertutup untuk menilai dan mempertimbangkan dalil-dalil yang diajukan oleh Pemohon.

Sebagaimana dilansir web resmi Mahkamah Konstitusi RI, dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Mahkamah mengungkapkan permohonan diajukan di Kepaniteraan MK pada tanggal 21 Desember 2020, pukul 23.44 WIB, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 123/PAN.MK/AP3/12/2020, sehingga permohonan diajukan telah melewati tenggat.

“Permohonan Pemohon diajukan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan yang telah ditentukan dalam peraturan prundang-udangan,” kata Aswanto.

BACA JUGA
  • Pengiriman Logistik Pilkada ke Meranti Dikawal Ketat Polisi
  • Pelantikan 30 Anggota DPRD Meranti, Kapolres Kerahkan 113 Personel untuk Pengamanan
  • Kunjungi Polres Kepulauan Meranti, Kombes Anom : Jaga Netralitas di Pilkada

Oleh karena hal tersebut, maka eksepsi Termohon beralasan secara hukum sehingga kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon serta hal-hal lainnya tidak dipertimbangkan. Mahkamah menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan hukum. Selain itu, Mahkmah menyatakan Permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan. Alhasil, Mahkamah menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima.

Untuk diketahui, Paslon Mahmuzin-Nuriman memohonkan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1429/PL.02.6-Kpt/1410/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, tanggal 16 Desember 2020. Keputusan KPU tersebut menempatkan Pemohon pada posisi kedua dari empat paslon yang ada.

Pemohon mendalilkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupate Kepulauan Meranti Tahun 2020 dilaksanakan secara tidak jujur dan adil dimana tedapat banyak pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif sehingga mempengaruhi perolehan suara Pemohon. Hal ini dibuktikan dengan adanya politik uang yang dilakukan oleh tim Paslon Nomor Urut 1, Muhammad Adil-Asmar, di minggu tenang di seluruh kecamatan. Politik uang di sini dalam bentuk pembagian kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan janji apabila memilih calon tersebut dan Paslon Nomor Urut 1 memenangi Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp.5.000.000 selama lima tahun. - tra/mk.id


 Editor : Eka Putra
Kata Kunci Meranti


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

PW KAMMI Riau: Muswillub Bukan Agenda KAMMI, Independensi Organisasi Harus Dijaga

20 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Karnaval Ultima Ramaikan Pekanbaru, Yamaha Riau Kepri Ajak Warga Nikmati Beragam Aktivitas Seru
20 September 2026
Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House
19 September 2026
Warga Sukarjo Mesim Bengkalis Galang Dana Mandiri Perbaiki Jembatan Parit Jawa
19 September 2026
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
19 September 2026
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
19 September 2026
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
19 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved