Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
Abaikan Prokes Covid-19, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Bakal Disanksi
RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Pekanbaru akan menindak manajemen pusat perbelanjaan atau mal apabila ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, Senin (15/2/2021) di Pekanbaru.
"Sanksi akan kita berikan sesuai Perwako (Peraturan Walikota) jika mereka melanggar atau tidak disiplin terhadap prokes Covid-19," jelas Iwan, Sabtu (13/2).
Selama pandemi Covid-19 dikatakan Iwan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan terus memantau seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami akan turun ke pusat keramaian selama masa pandemi masih tetap akan kita lakukan. Tujuannya agar penegakkan disiplin Prokes lebih bagus lagi," kata Iwan.
Diketahui, Sabtu (13/2/201) lalu, Satpol PP Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru meninjau pusat perbelanjaan Giant Panam di Jalan HR Subrantas dan Mal SKA di Jalan Soekarno-Hatta.
Selain meninjau dua lokasi pusat perbelanjaan tersebut, petugas juga memantau dan mengimbau pengunjung pusat perbelanjaan Mall Ciputra, Matahari Mall Pekanbaru, Senapelan Plaza STC, Living World, Transmart, dan Ramayana Panam agar menerapkan protokol kesehatan, diantaranya mencuci tangan dan memakai masker. Petugas juga memberikan imbauan kepada penumpang bus TMP agar mematuhi protokol kesehatan. - tra/pku
Berita Lainnya
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru