Lubang Semburan Gas Berlumpur di Ponpes Al Ikhsan akan Ditutup, Alatnya Sudah Dikirim ke Pekanbaru
RIAUIN.COM - Untuk melakukan penutupan lubang semburan gas yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhsan yang beralamat di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau saat ini mulai mendatangkan alat penutupan lubang ke Pekanbaru.
Kepala ESDM Riau Indra Agus Lukman mengatakan, untuk menutup lubang semburan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan PT EMP Bentu yang beralamat di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk melakukan penutupan lubang itu, kami bekerjasama dengan EMP Bentu. Mereka yang mensupport peralatan untuk penutupannya," kata Indra, Kamis (11/2/2021).
Dikatakannya, alat tersebut saat ini sudah mulai dikirim ke Pekanbaru. Jika tidak ada halangan, alat akan sampai di besok pagi.
"Mudah-mudahan alatnya besok pagi sudah datang dan bisa langsung digunakan untuk melakukan penutupan lubang semburan gas," sebutnya.
Saat ini, alat berat dari Dinas ESDM Riau juga sudah mulai bekerja membuat kanal agar semburan lumpur tidak semakin melebar. Meskipun saat ini intensitas semburan terus menurun.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga