Polsek Pekanbaru Kota Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Pusat
RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Pekanbaru Kota melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 130 tahun 2020 tentang Perilaku hidup Baru pada Rabu (3/2/2021) di Sukaramai Trade Center Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Pasar Pusat.
Selain mendukung program walikota dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan program 100 hari pertama dari kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Yahya Luddin tersebut, dilakukan penyisiran ke dalam Pasar Pusat guna membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Tidak ada sanksi baik tertulis maupun sosial dalam operasi kali ini, namun berdasarkan pantauan Teraju.TV dilapangan, tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan dan dalam penggunaan masker. - Effendi/Faiz (Teraju TV)
Tulis Komentar
Tweets by Riauincom
Berita Lainnya
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru
Yorrys Raweyai Terpilih Aklamasi Ketua Umum KSPSI 2022-2027, Nursal Tanjung Pimpin Sidang Kongres
Asrama Ponpes Khalid Bin Walid Rohul Terbakar, Siswa Berhamburan Selamatkan Diri
Sempat Dihadang Massa, Tim DLH Bengkalis Pasang Plang Penyegelan PT SIPP
Waduh, Api Lalap 6 Ruko di Belakang Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Dikunjungi DPR RI, Gubri Sampaikan Ada Pelabuhan yang Mangkrak
VIDEO: 2 UPTD Dibentuk Atasi Sampah di Kota Pekanbaru