Polsek Pekanbaru Kota Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Pusat


Rabu, 03 Februari 2021 - 17:08:54 WIB
Polsek Pekanbaru Kota Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Pusat https://www.youtube.com/watch?v=nQkI--OGeic

RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Pekanbaru Kota melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menegakkan Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 130 tahun 2020 tentang Perilaku hidup Baru pada Rabu (3/2/2021) di Sukaramai Trade Center Pekanbaru atau yang lebih dikenal dengan Pasar Pusat.

Selain mendukung program walikota dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan program 100 hari pertama dari kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Yahya Luddin tersebut, dilakukan penyisiran ke dalam Pasar Pusat guna membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Tidak ada sanksi baik tertulis maupun sosial dalam operasi kali ini, namun berdasarkan pantauan Teraju.TV dilapangan, tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan dan dalam penggunaan masker. - Effendi/Faiz (Teraju TV)