Ditpolair Polda Riau Ringkus 2 Perompak Kapal Liberia, 6 Masih Diburu
RIAUIN.COM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau meringkus 2 perompak yang beraksi di Perairan Dumai. 6 pelaku lainnya masih diburu petugas.
Direktur Polisi Perairan Polda Riau, Kombes Eko Irianto didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Wawan, Rabu (27/1/2021) mengatakan, keduanya diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/269/XII/2020/Riau-Res Dumai, tanggal 19 Desember 2020.
Sedangkan kronologis kejadian. Awalnya, pada Selasa (15/1/2021) dinihari sekitar pukul 01.05 WIB. Kapal MV Vantage Rider berbendera Liberia bersandar di pelabuhan PT Energi Unggul Persada, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kemudian sekitar pukul 03.45 WIB, petugas yang sedang berjaga di pintu visitor check-in pop deck tiba-tiba disekap 4 orang yang tak dikenal, menggunakan senjata tajam.
Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengancam dan menyekap Mr Marin Bazutu dan mengikat tangannya dan dipaksa untuk menunjukkan jalan ke ruang kamar mesin kapal.
Setibanya di ruangan mesin Mr Marin Buzatu dan para pelaku langsung menuju ke ruang departemen store, tempat menyimpan spare part suku cadang mesin kapal.
Dibruangan itu, salah satu pelaku mengikat kedua tangan Mr Marin Buzatu kesudut ruangan dan diancam agar tetap diam. Sedangkan 3 pelaku lainnya langsung mengambil alat-alat spare part mesin dan dimasukkan ke dalam tas.
Setelah itu, para pelaku dengan cepat keluar dari ruang mesin menuju deck, lantai dasar bagian pop deck buritan sebelah kiri kapal.
Lalu, para pelaku turun ke bawah kapal dan telah ada kapal pompong kecil, yang dipersiapkan untuk melarikan diri dengan membawa hasil curian.
Setelah merasa aman, Mr Marin Buzatu langsung lari menuju control room untuk menekan tombol alarm darurat kapal sebagai langkah prosedur darurat kapal.
Sementara itu, pihak security perusahaan PT. EUP yang mendengar alarm tersebut, tidak mengetahui maksud alarm berbunyi.
Untuk barang bukti yang diambil oleh para pelaku merupakan alat-alat spare part mesin genset bermerk Yanmar antara lain, spare part mesin diesel generator Yanmar 6N18 (A) L-DV yakni Piston sebanyak 2 pcs.
Kemudian, Shaft Rocker Arm 4 pcs, Rocker Arm Suction 3 pcs. Lalu, Plunger Assy 4 pcs, Seat Plunger 2 pcs.
Barang bukti lainnya, spare part LO Pump model C1T 200 yakni Ball Bearing 7209 BDF C3 1 pcs, Oil Seal 1 pcs, V Ring 1 pcs, Casing Ring 2 pcs, Bearing Bush 1 pcs.
Untuk penangkapan pelaku, dilakukan Senin (21/1/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB yang dilakukan Tim Gabungan Ditpolairud Polda Riau dan Satpolair Polres Dumai.
''Saat penangkapan ada 2 orang berhasil kami amankan,'' kata Direktur.
Adapun kedua pelaku adalah MS rsidivis Curas di Kapal Pung tahun 2016, dengan TKP di Perairan Dumai, dan divonis 16 bulan dan baru bebas dari Lapas tahun 2017.
Pelaku kedua adalah Hua asal Rampang, Bengkalis selaku penyedia Kapal Pompong dan mendapat uang sewa sebesar Rp2.400.000,-.
Sedangkan, untuk enam DPO yang sedang diburu adalah SI, Sa, DR, Ja, Am dan Da.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers
Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan
Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan