Kakek 61 Tahun di Pelalawan Cabuli 6 Anak di Bawah Umur
RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras meringkus kakek usia 61 tahun, diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur, Selasa (26/1/2021).
Terbongkarnya perbuatan bejat kakek berinisial K ini berawal dari pengakuan salah seorang korban. Dimana, pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 13.30 WIB, saat itu korban Bunga (nama samaran) diajak temannya bermain ke rumah Pak RT.
Saat itu, korban tidak mau diajak karena takut melewati rumah K (tersangka). Ketika itu orang tua korban mendengar pembicaraan, lalu menanyakan kepada anaknya kenapa takut.
"Takut dihadang Pak K, nanti dipegang lagi ini (sambil memegang alat kelaminnya)," jawab korban kepada ibunya.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban kaget dan marah. Dia langsung pergi ke rumah Ketua RW untuk menceritakan kejadian yang dialami putrinya tersebut.
Ternyata, Ketua RW mengatakan kejadian itu juga dialami juga oleh kedua putrinya. Bahkan, malam itu juga 3 orang tua lagi datang ke rumah Ketua RW. Mereka juga menyampaikan hal yang sama, dimana anak-anak mereka juga mengalami kejadian yang sama.
Selanjutnya, para orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anak-anak mereka ke pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras.
Setelah menerima laporan dari para orang tua korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Setelah mendapat informasi, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras guna untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Ahmad.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga pelaku pencabulan 6 anak di bawah umur.
"Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.--deli.
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional