Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, SAg MAg MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Jamil, Sabtu (24/1/2021).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.
"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. - tra/pku
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Tunggu Informasi dari Pusat soal Pengajuan 350 PPPK
LKPD 2023 Diserahkan Pemko Pekanbaru ke BPK Perwakilan Riau
Sebelum Disalurkan ke Masyarakat Pekanbaru, Kualitas Beras CPP Dipastikan Baik
Pastikan Alat-alat Berfungsi dengan Baik, Dua SPBU di Pekanbaru Ditera Ulang
Antisipasi Kebakaran Lahan, Personel Disiapkan BPBD Pekanbaru
Antusias Warga Pekanbaru Tukar Uang Baru untuk THR
Pemko Pekanbaru Tunggu Informasi dari Pusat soal Pengajuan 350 PPPK
LKPD 2023 Diserahkan Pemko Pekanbaru ke BPK Perwakilan Riau
Sebelum Disalurkan ke Masyarakat Pekanbaru, Kualitas Beras CPP Dipastikan Baik
Pastikan Alat-alat Berfungsi dengan Baik, Dua SPBU di Pekanbaru Ditera Ulang
Antisipasi Kebakaran Lahan, Personel Disiapkan BPBD Pekanbaru
Antusias Warga Pekanbaru Tukar Uang Baru untuk THR