Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, SAg MAg MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Jamil, Sabtu (24/1/2021).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.
"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. - tra/pku
Berita Lainnya
Diimbau Tak Abai, Tanpa Nyalakan Lampu Sein Saat Putar Balik Bisa Didenda Rp250 Ribu dan Penjara
Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya Sebelum Lebaran
Selama Ramadhan, 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional
Atasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal di Pekanbaru, Dinas Terkait Diminta Cari Solusi
Pengurus JMSI Riau Audiensi ke Kampus UMRI dalam Rangka Peringatan Hari Pers Nasional dan HUT Ke-4
Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG Ditemukan di Pekanbaru
Diimbau Tak Abai, Tanpa Nyalakan Lampu Sein Saat Putar Balik Bisa Didenda Rp250 Ribu dan Penjara
Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya Sebelum Lebaran
Selama Ramadhan, 104 Pengelola Rumah Makan Non Muslim Ajukan Izin Operasional
Atasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal di Pekanbaru, Dinas Terkait Diminta Cari Solusi
Pengurus JMSI Riau Audiensi ke Kampus UMRI dalam Rangka Peringatan Hari Pers Nasional dan HUT Ke-4
Ratusan Gudang Bahan Pokok Tak Miliki TDG Ditemukan di Pekanbaru