Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, SAg MAg MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Jamil, Sabtu (24/1/2021).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.
"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. - tra/pku
Berita Lainnya
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis