Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, SAg MAg MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Jamil, Sabtu (24/1/2021).
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.
"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. - tra/pku
Berita Lainnya
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru