Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah


Ahad, 24 Januari 2021 - 08:38:45 WIB
Dugaan Pungli Sampah, Sekda Pekanbaru: Pemko Tak Lindungi Pegawai Bermasalah M Jamil, Sekda Kota Pekanbaru

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi pegawai yang bermasalah atau terlibat pungutan liar atau Pungli. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil, SAg MAg MSi saat menanggapi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. 

"Itu kalau memang ada pelanggaran harus ditindak. Artinya siapa yang melanggar kita tindak," kata Jamil, Sabtu (24/1/2021).

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan melindungi jika memang ada yang diselewengkan di dalam retribusi sampah. Ia mempersilakan aparat penegak hukum memproses.

"Silahkan proses. Tapi itu baru dugaan. Kalau dugaan itu betul, artinya proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan melindungi jika penggelapan," tegasnya. - tra/pku