• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Indragiri Hulu

Pembunuh Gepeng yang DPO 4 Tahun Ditangkap Polres Inhu di Lampung

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 17:05:02 WIB
Cetak
Kedua DPO pembunuhan ditangkap di Lampung./foto:argus.

RIAUIN.COM - 2 pelaku pembunuhan warga Batang Peranap yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama lebih kurang 4 tahun berhasil ditangkap polisi. 

Penangkapan kedua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dusun Koto Rajo II Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Masiran alias Gepeng (40) sesuai laporan polisi nomor : LP/75/X/2016/Riau/Res. Inhu/ Sek. Peranap Tanggal 7 Oktober 2016.

"Kedua pelaku pembunuhan inisial SLM alias Riyan (27) dan BBG alias Bejo (35). Keduanya warga Lampung Timur Provinsi Bandar Lampung. Mereka ditangkap polisi Kamis (14/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Bandar Lampung," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (20/1/2021). 

Dijelaskan Misran, kedua tersangka sudah masuk DPO dengan nomor : DPO/17/X/2016, tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Rian dan nomor : DPO/16/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Bambang Irawan alias Bejo.

BACA JUGA
  • Kapolsek AKP Yudha: Emak-emak Harus Jadi 'Embun Penyejuk' di Pilkada Serentak
  • Hadiri Gawai Kebatin Suku Talang Mamak, Polres Inhu Sampaikan Pesan Pilkada Damai
  • Dicetak di Rengat, Polres Inhu Tangkap Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu

"Mereka berdua ditetapkan DPO setelah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka melarikan diri keluar daerah,"jelas Misran. 

Pengungkapan kasus berawal Senin (11/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB,  Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar, mendapatkan informasi via telepon dari Kanit Reskrim Polsekta Panjang, Polresta Bandar Lampung, bahwa Kanit mendapatkan informasi dari personel Polisi Militer (PM) Bandar Lampung mengatakan ada seorang laki-laki yang bernama SLM mengaku telah melakukan pembunuhan di Batang Peranap.

Kemudian, Kapolsek Peranap memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kemudian Selasa (12/1/2021), Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta 3 orang anggota Reskrim berangkat menuju Bandar Lampung. Setiba di sana, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsekta Panjang Ipda Sunarto.

Selanjutnya Kamis (14/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka SLM diintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka juga mengatakan jika pembunuhan itu dilakukannya bersama abang kandungnya BBG alias Bejo.

Menurut pengakuan SLM, jika terakhir jumpa dengan BBG pada Oktober 2020 di Kabupaten Mesuji Provinsi Bandar Lampung.

Kamis siang, unit Reskrim Polsek Peranap segera meluncur ke Mesuji pada pukul 13.00 WIB, setelah tiba di Mesuji dan langsung berkoodinasi dengan Polres Mesuji.

Ketika itu didapat diinformasi bahwa BBG tinggal disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga setempat.
Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil meringkus BBG yang sedang mengendarai sepeda motor menuju warung SP 5 Simpang Pematang Mesuji.

BBG mengaku jika telah terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Batang Peranap.Malam itu juga unit Reskrim Polsek Peranap bersama dua tersangka langsung pulang ke Riau dan sampai di Peranap Jumat 15 Januari 2021 pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Misran, kasus pembunuhan itu terjadi Jumat 7 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB dipicu masalah pembelian bibit kelapa sawit.Pelaku membunuh korban menggunakan parang panjang dan menebas bagian tubuh korban sebanyak 4 kali.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Misran.--argus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Inhu


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR

Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik

Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025

Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

PT TPP Raih Penghargaan Perusahaan Peduli Imunisasi Terbaik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved