• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
    • Jawa Timur
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • More
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • MotoGP
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021
Sidang Lanjutan Pilkada Rokan Hulu: Saksi Pemohon Ungkap Adanya Pelanggaran di Areal Perkebunan
03 Maret 2021
Kasus Sampah di Pekanbaru, Menteri LHK Kirim Tim Khusus Bantu Polda Riau
03 Maret 2021
Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2021 Mengusung Tema Eksotisme Lombok
03 Maret 2021

  • Home
  • Nasional

Langkah Pemerintah Blokir 92 Rekening Anggota FPI Dipertanyakan Pakar Hukum Unand

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 08:15:02 WIB
Cetak
Feri Amsari

RIAUIN.COM - Pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mempertanyakan langkah pemerintah yang memblokir 92 rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI). FPI sendiri sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Feri mengamini bahwa PPATK, selaku pihak berwenang memblokir, bisa melakukan itu atas perintah atau keputusan pemerintah serta penegak hukum. Menurutnya, pemblokiran memang bisa dilakukan asal ormas terkait melakukan praktik ilegal seperti pencucian uang.

"Namun pertanyaan menariknya adalah apakah ada dugaan bahwa FPI melaksanakan praktik cuci uang dari dana hasil kejahatan?" kata Feri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/1/2021).

Feri menggarisbawahi bahwa pemblokiran rekening FPI tidak bisa dilakukan jika hanya didasari tidak memiliki surat keterangan terdaftar sebagai ormas dari pemerintah.

BACA JUGA
  • MER-C Sayangkan Sikap Walikota Bogor Intervensi Hasil Swab Habib Rizieq
  • FPI Bakal Dampingi RS Ummi yang Dipolisikan Tim Covid-19 Bogor, Terkait Hasil Swab Habib Rizieq
  • FPI Tolak Berikan Bukti Swab Habib Rizieq, Tim Satgas Covid-19 Laporkan ke Polisi

Status terlarang yang disematkan pemerintah kepada FPI yang membuat pemblokiran bisa dilakukan. Namun, dia kembali mempertanyakan ihwal keterkaitan FPI dengan tindak pidana pencucian uang.

"Setidak-tidaknya FPI telah dianggap sebagai organisasi teroris sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tindak Pidana Pencucian Uang," tambahnya.

Feri juga menekankan bahwa gelagat pemerintah terhadap FPI sejauh ini adalah imbas dari UU Ormas yang direvisi beberapa tahun lalu.

UU Ormas saat ini membuat pemerintah bisa melarang kegiatan ormas tertentu. Berbeda dengan UU Ormas sebelum direvisi yang mana mensyaratkan putusan pengadilan sebelum pelarangan dilakukan.

Dalam UU Ormas yang lama, upaya pemblokiran rekening pun berdasarkan putusan pengadilan. Tidak sepihak seperti saat ini.

"Ini semua gara-gara pelarangan itu diserahkan mutlak kepada pemerintah. Bukan kepada peradilan. Jadi upaya memblokir rekening demi kepentingan hukum itu harusnya berdasarkan putusan peradilan," kata Feri.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

Tak berhenti di situ, pemerintah pun memblokir puluhan rekening FPI. Hingga Senin (18/1/2021), PPATK telah ada 92 rekening yang tak bisa diakses.

"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kami hentikan sementara untuk keperluan analisis dan pemeriksaan," kata Dian kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1/2021). - tra


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci Habib Rizieq


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Pertamina Janjikan Blok Rokan akan Dongkrak Ekonomi Riau

Kepala BNPT Boy Rafli Minta 32 FKPT Perkuat Keharmonisan Bernegara di Daerah

Genap Setahun, Varian Baru Covid-19 dari Inggris Ditemukan

Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Siap-siap, Tahun Ini Pemerintah Buka Peluang 1,3 Juta ASN

MUI Desak Perpres Investasi Minuman Alkohol Dicabut

Pertamina Janjikan Blok Rokan akan Dongkrak Ekonomi Riau

Kepala BNPT Boy Rafli Minta 32 FKPT Perkuat Keharmonisan Bernegara di Daerah

Genap Setahun, Varian Baru Covid-19 dari Inggris Ditemukan

Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras dalam Perpres 10/2021

Siap-siap, Tahun Ini Pemerintah Buka Peluang 1,3 Juta ASN

MUI Desak Perpres Investasi Minuman Alkohol Dicabut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina
  • 2 Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
  • 3 Rina Gunawan Dimakamkan Sesuai Porkes Covid-19, Teddy Syah Minta Dimaafkan
  • 4 Dugaan Nenek di Pelalawan Tewas Diserang Harimau Dibantah BBKSDA Riau, Ini Penjelasannya
  • 5 Jenazah Praka Dedy Irawan, Prajurit TNI Gugur di Poso Tiba di Pekanbaru
  • 6 Dilaporkan Istri Sirinya, Oknum Kepala SMP Dipanggil Disdikbud Inhu
  • 7 Naik Lagi, Harga Sawit di Riau Pekan Ini Rp 2.297 Per Kg
  • 8 Rapat dengan Kepala OPD di Hari Pertama Kerja, Ini Penekanan Bupati Bengkalis Kasmarni
  • 9 PDIP Masih Syok, Hasto: Belum Terpikir Ganti Nurdin Abdullah
Terkini +INDEKS

Jual Premium ke Mobil Tangki Modifikasi, 5 SPBU di Pekanbaru Disanksi Pertamina

04 Maret 2021
Helikopter Bantuan KLHK untuk Pemadaman Karhutla di Riau Mengalami Gangguan
04 Maret 2021
4 Warga Riau Meninggal Akibat Corona Hari Ini, 87 Positif dan 70 Sembuh
04 Maret 2021
Bermodal Kartu Pers, Wartawan Abal-abal Buat Resah Kades di Rohil
04 Maret 2021
Heboh Temuan Potongan Tubuh Manusia di Batang Gansal Inhu, Ini Penjelasan Polisi
04 Maret 2021
Kunjungi Markas Manggala Agni Daops Sumatera VII Rengat, Kepala Balai BPPIKHL: Tetap Semangat, Jaga Kesehatan
04 Maret 2021
Bupati Meranti HM Adil Buka Musrenbang Kecamatan 3T dan Kunjungi Centra Sagu Sungai Tohor
04 Maret 2021
Kodim 0302 Inhu Gelar Vaksinisasi Covid-19
04 Maret 2021
2 Rumah Petak di Jalan Melati Pekanbaru Hangus Terbakar
04 Maret 2021
Pipa Air Rusak dan Sebabkan Genangan, Pengerjaan Proyek IPAL Ditinggal Begitu Saja
04 Maret 2021

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved