SK Sudah Diterima, Yulisman dan Agung Segera Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Riau
RIAUIN.COM - Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pengangkatan Yulisman dan Agung Nugroho sebagai pimpinan DPRD Riau.
Kepastian telah dikeluarkannya SK Mendagri itu dibenarkan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sudarman."SK Yulisman dan Agung sudah kita terima dari Mendagri, "kata Sudarman, Ahad (6/12/2020).
Sudarman mengatakan, dalam SK Mendagri itu disebutkan Yulisman ditunjuk sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet. Sementara Agung ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Riau menggantikan Asri Auzer.
Proses selanjutnya, sambung Sudarman, akan dilakukan pelantikan terhadap kedua pimpinan DPRD Riau."Nanti prosesi pelantikan akan disiapkan oleh pihak Sekwan," ulasnya.
Untuk diketahui, Indra Gunawan mundur dari Ketua DPRD Riau karena maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis. Kemudian, DPP Partai Golkar menunjuk Yulisman sebagai penggantinya.
Hal yang sama juga dilakukan Asri Auzer yang mundur karena maju di Pilkada Rokan HIlir (Rohil). Selanjutnya, DPP Partai Demokrat menunjuk Agung Nugroho menggantikannya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Sedikit Naik, Dihargai Rp4.400/Kg
Asisten I Setdaprov Ajak PP-PAUD Berkolaborasi Turunkan Stunting di Riau
Harga TBS Kelapa Sawit Seminggu ke Depan Turun Jadi Rp2.822,95
OPD di Riau Diingatkan Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu
Naik Signifikan dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
Seluruh Sektor di Riau Diminta Ambil Tindakan Bantu Jaga Angka IKG
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Sedikit Naik, Dihargai Rp4.400/Kg
Asisten I Setdaprov Ajak PP-PAUD Berkolaborasi Turunkan Stunting di Riau
Harga TBS Kelapa Sawit Seminggu ke Depan Turun Jadi Rp2.822,95
OPD di Riau Diingatkan Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu
Naik Signifikan dari Tahun Lalu, Transaksi Bazar UMKM BBI Riau Capai Rp3,08 Miliar
Seluruh Sektor di Riau Diminta Ambil Tindakan Bantu Jaga Angka IKG