UMK 2021 di 7 Daerah di Riau Naik, Ini Data Lengkapnya
RIAUIN.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2021. Dari hasil penetapan UMK itu, 7 daerah menaikkan upah dibanding tahun lalu, sedangkan 5 daerah lainnya tidak menaikkan upah, sesuai peraturan Mentri Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli mengatakan,
adapun 7 daerah yang menaikkan UMK diantaranya, Kabupaten Kampar Rp3.023.840,48, Bengkalis Rp3.342.891,35, Siak Rp3.081.146,33, Kuantan Singingi Rp3.091.132,63, Meranti Rp2.985.000,00, Rokan Hilir Rp2.996.539,09 dan Indragiri Hulu Rp3.082.808.
Sedangkan untuk 5 daerah yang tidak menaikkan UMK diantaranya Kota Pekanbaru Rp2.997.291,69, Dumai Rp3.383.834,29, Rokan Hulu Rp2.960.855.02, Indragiri Hilir 2.984.696,63, dan Pelalawan 3.002.838,89.
Jonli mengatakan, bagi daerah yang tidak menaikkan UMK, tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Dimana masing-masing daerah membayarkan upah lebih tinggi dari UMP. Jika UMP lebih tinggi dari daerah maka, daerah harus menaikkan upah di atas UMP. Dan dengan telah ditekennya UMK maka segera dijalankan pada awal Januari 2021.
“UMK lah dasar orang menerima upah pekerja itu dibayar oleh perusahaan, bukan UMP. Makanya, UMK lebih tinggi dari UMP. Dan, SK UMK ini sudah di teken oleh Gubernur untuk 2021,” pungkas Jonli.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Kloter Pertama JCH Riau Diberangkatkan dari Bandara SSK II Pekanbaru 12 Mei 2024
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
Silaturahmi JMSI dengan Legislator Riau, Parisman Ihwan Dukung Keberadaan Media
Kloter Pertama JCH Riau Diberangkatkan dari Bandara SSK II Pekanbaru 12 Mei 2024
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
Hari Ini Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
Silaturahmi JMSI dengan Legislator Riau, Parisman Ihwan Dukung Keberadaan Media