Ikut Kampanyekan Paslon Nomor 4, Oknum Kepsek di Pelalawan Ditetapkan Tersangka
RIAUIN.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan ternodai menjelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut menyusul satu orang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat aktif mengampanyekan pasangan calon (paslon) nomor urut 4.
Berdasar informasi yang diperoleh, Selasa (16/11/2020), tersangka inisial BH (52) berstatus ASN merupakan Kepala SD 006 Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Oknum Kepsek di Kecamatan Pelalawan ini, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pilkada karena ikut hadir mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang sedang berkampanye, paslon nomor urut 4 Adi Sukemi-M Rais.
Dimana tersangka terekam video dan foto-fotonya bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati berkampanye dialogis tersebar. Bahkan ia ikut berjoget sambil mengacungkan jari sebagai simbol nomor urut paslon bupati yang hadir di hadapan puluhan warga di rumah salah satu warga di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.
"Sebelumnya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka, tadi berkasnya sudah diserahkan ke penyidik Kejari Pelalawan untuk ditindak lanjuti," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Aryo Damar, Selasa (18/11/2020).
Dalam kasus ini tersangka yang merupakan kepala sekolah juga selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dijerat pasal 188 junto pasal 71 ayat 1 Undang-undang Pilkada nomor 6 tahun 2020.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur membenarkan adanya oknum Kepsek yang telah ditetapkan tersangka pelanggaran Pilkada Pelalawan tersebut.***
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota