Dugaan Tindak Pidana Pilkada, Kejari Dumai Terima Berkas Eko Suharjo
RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai sudah menerima berkas tersangka calon walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo dan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada, sebagai proses Tahap II pada Senin (16/11/2020) kemarin.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Dumai Agung Irawan mengatakan, proses tahap II dilakukan secara virtual karena Eko Suharjo tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru.
"Iya benar, hari ini tahap duanya," kata Agung, Selasa (17/11/2020).
Dijelaskan, dalam proses tahap II, Eko yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 ini didampingi sejumlah tim dokter rumah sakit.
Setelah proses tahap II ini, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Dumai.
"Dakwaan sedang disusun, dalam waktu dekat kita limpahkan ke pengadilan," sebut mantan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis ini.
Dalam perkara yang ditangani penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) itu, Eko disangkakan dalam Pasal 189 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dengan ancaman pidana 6 bulan penjara.
Info tambahan, Eko merupakan Ketua Partai Demokrat Dumai dan maju sebagai calon walikota di Pilkada Dumai 2020 berpasangan dengan Syarifah, tersangkut perkara dugaan melakukan pelanggaran pada saat kampanye.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyatakan Calon Walikota Dumai Eko Suharjo positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi .
"Eko Suharjo calon walikota Dumai saat ini tengah diisolasi karena terpapar Covid-19. Otomatis yang bersangkutan tidak bisa kampanye karena kondisinya masih dirawat," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Selasa (10/11).
Bawaslu mengingatkan paslon lain agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam setiap tahapan kampanye, dengan menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.
KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar nomor urut 1, Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).***
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota