Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
OJK Riau Sebut Banyak Investasi Bodong di Masa Pandemi, Termasuk Vtube
RIAUIN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengingatkan masyarakat agar waspada terkait maraknya investasi ilegal alias bodong di masa pandemi Covid-19. Mereka umumnya memanfaatkan media daring untuk lebih mudah mengakses calon korbannya.
"Selama 2020, tercatat sebanyak 394 kasus dari total 838 kasus investasi bodong yang terjadi dalam 5 tahun terakhir di Indonesia," kata Kepala OJK Riau Yusri di Pekanbaru, Ahad (15/11/2020).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas Waspada Investasi, lanjutnya, total kerugian masyarakat yang disebabkan investasi bodong dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp92 triliun.
"Salah satu investasi ilegal yang sedang marak di masyarakat yaitu PT Future View Tech atau lebih dikenal dengan Vtube yang menggunakan media online dalam menjalankan praktik investasinya. Mereka menawarkan paket investasi kepada masyarakat dengan memberikan return hanya dengan menonton video dan iklan pada website Vtube," kata Yusri.
Dikatakannya, PT Future View Tech atau Vtube sudah dinyatakan sebagai investasi ilegal berdasarkan siaran pers Satgas Waspada Investasi No SP 06/SWI/VII/2020 karena tidak memiliki izin dan berpotensi merugikan masyarakat. Namun penyebaran investasi Vtube sudah meluas dan menjangkau masyarakat di banyak daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau.
"Aksesnya yang mudah dan tidak dikenakan biaya pendaftaran atau gratis bagi anggota yang baru bergabung. Namun, akan dikenakan biaya kepada anggota apabila ingin melakukan top up atau upgrade level yang lebih tinggi untuk mendapatkan return yang lebih besar dengan estimasi keuntungan mencapai Rp70 juta/bulan," lanjutnya.
Sebelum Vtube, lanjut dia, sudah banyak juga perusahaan investasi ilegal yang beroperasi di Provinsi Riau yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu di antaranya, PT Kampung Kurma Indonesia, HIPO, CV Tri Manunggal Jaya, E-Dinar Coin dan Multi Digital Poin.***
Berita Lainnya
Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis
Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten
Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan
Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO
Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut
Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis
Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten
Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan
Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO
Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut
Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif