Belajar Tatap Muka Hanya untuk SMP Negeri di Pekanbaru
RIAUIN.COM- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memulai belajar tatap muka mulai pekan depan, Senin (16/11/2020) diberlakukan hanya untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri saja.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat (13/11/2020) mengatakan, tahap awal pelaksanaan belajar tatap muka baru diberlakukan untuk 23 SMP negeri.
"Jadi untuk tahap awal aktivitas belajar di sekolah negeri, untuk sekolah swasta belum," kata Ismardi.
Dari 23 SMP negeri itu, sebagian besar berada di daerah pinggir Kota Pekanbaru. Hal itu mengingat sulitnya siswa mengikuti belajar daring, sebab terkendala masalah jaringan internet.
"Sekolah yang sudah belajar tatap muka kebanyakan sekolah di kawasan pinggiran kota. Mereka membuka sekolah di pinggiran kota dengan alasan jaringan internet di kawasan itu tidak stabil," ujar Ismardi.
Penerapan belajar tatap muka secara terbatas ini, kata Ismardi, bakal berlanjut ke sekolah lainnya, termasuk untuk sekolah swasta.
"Tapi kebijakan ini juga bisa terhenti, jika terjadi peningkatan kasus Covid-19. Apalagi pandemi Covid-19 hingga kini masih melanda," ujar Ismardi. -vie
Berita Lainnya
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED