• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Riau

Termasuk ASN, Sindikat Perdagangan Organ Satwa Lindung Dibongkar Polda Riau

Redaksi

Kamis, 12 November 2020 21:26:03 WIB
Cetak
Polda Riau menggelar jumpa pers terkait penangkapan sindikat perdagangan organ hewan lindung./foto:cakaplah.

RIAUIN.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar sindikat perdagangan organ satwa lindung. Tiga orang tersangka dan barang bukti diamankan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, ketiga tersangka berinisial YP (52), YS (52) dan WG (68). YP merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi.

Dalam aksinya, ketiga tersangka punya peran berbeda. "YP berperan sebagai pemilik (organ satwa dilindungi), YP sebagai perantara dan WG sebagai calon pembeli," ujar Andri, Kamis (12/11/2020).

Andi menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, tepatnya di salah satu bengkel motor di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Sebelum diringkus, aparat dari Ditreskrimsus Polda Riau membuntuti tersangka. Diketahui dua hari sebelum transaksi, WG selaku calon pembeli sudah berada di rumah pemilik, YP.

"Kami sudah melakukan monitoring sejak beberapa bulan lalu. Sehari sebelum transaksi, polisi akhirnya mendapat kepastian akan kegiatan ilegal tersebut.

Tersangka menyepakati transaksi dilakukan pada 11 November, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. "Saat mereka melakukan transaksi, kita melakukan penangkapan," kata Andri.

Tim Ditreskrimsus melakukan penggeledahan badan dan mobil Toyota Avanza warga hitam dengan nomor polisi BA 1486 BM yang ditumpangi para tersangka. Ditemukan dua buah gading sepanjang 80 cm dalam sebuah karung goni, dan STNK.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka, diketahui kalau gading gajah dibawa dari Provinsi Jambi dan akan dijual pada warga Pekanbaru. Sebelum dijual, gading diendapkan oleh pemiliknya di Kuansing.

Jika dilihat dari tekstur gading gajah kata Andri, kemungkinan usianya juga sudah lama. Apalagi gading ini juga sudah diberi ukiran dengan gambar tertentu. "Kami libatkan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk penelitian," kata Andri.

Pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu merupakan yang pertama dilakukan. Namun, polisi tidak bisa percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman.

"Kemungkinan-kemungkinan mereka sudah bermain lama itu pasti ada. Rencananya, gading gajah ini akan dijual seharga Rp100 juta," tutur Andri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dimana dibunyikan dalam Pasal 21 ayat (2) Huruf d "setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannyadari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia“.

Lalu Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya berbunyi “ barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta.***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram

BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber

Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram

BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber

Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan

Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau

Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved