• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
06 Agustus 2026
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
05 Agustus 2026
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

Termasuk ASN, Sindikat Perdagangan Organ Satwa Lindung Dibongkar Polda Riau

Redaksi

Kamis, 12 November 2020 21:26:03 WIB
Cetak
Polda Riau menggelar jumpa pers terkait penangkapan sindikat perdagangan organ hewan lindung./foto:cakaplah.

RIAUIN.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar sindikat perdagangan organ satwa lindung. Tiga orang tersangka dan barang bukti diamankan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, ketiga tersangka berinisial YP (52), YS (52) dan WG (68). YP merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi.

Dalam aksinya, ketiga tersangka punya peran berbeda. "YP berperan sebagai pemilik (organ satwa dilindungi), YP sebagai perantara dan WG sebagai calon pembeli," ujar Andri, Kamis (12/11/2020).

Andi menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, tepatnya di salah satu bengkel motor di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Sebelum diringkus, aparat dari Ditreskrimsus Polda Riau membuntuti tersangka. Diketahui dua hari sebelum transaksi, WG selaku calon pembeli sudah berada di rumah pemilik, YP.

"Kami sudah melakukan monitoring sejak beberapa bulan lalu. Sehari sebelum transaksi, polisi akhirnya mendapat kepastian akan kegiatan ilegal tersebut.

Tersangka menyepakati transaksi dilakukan pada 11 November, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. "Saat mereka melakukan transaksi, kita melakukan penangkapan," kata Andri.

Tim Ditreskrimsus melakukan penggeledahan badan dan mobil Toyota Avanza warga hitam dengan nomor polisi BA 1486 BM yang ditumpangi para tersangka. Ditemukan dua buah gading sepanjang 80 cm dalam sebuah karung goni, dan STNK.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka, diketahui kalau gading gajah dibawa dari Provinsi Jambi dan akan dijual pada warga Pekanbaru. Sebelum dijual, gading diendapkan oleh pemiliknya di Kuansing.

Jika dilihat dari tekstur gading gajah kata Andri, kemungkinan usianya juga sudah lama. Apalagi gading ini juga sudah diberi ukiran dengan gambar tertentu. "Kami libatkan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk penelitian," kata Andri.

Pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu merupakan yang pertama dilakukan. Namun, polisi tidak bisa percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman.

"Kemungkinan-kemungkinan mereka sudah bermain lama itu pasti ada. Rencananya, gading gajah ini akan dijual seharga Rp100 juta," tutur Andri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dimana dibunyikan dalam Pasal 21 ayat (2) Huruf d "setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannyadari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia“.

Lalu Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya berbunyi “ barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta.***


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis

Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten

Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan

Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO

Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut

Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis

Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten

Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan

Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO

Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut

Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
  • 2 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
  • 3 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 4 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
  • 5 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 6 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 7 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 8 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 9 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
Terkini +INDEKS

Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN

06 Agustus 2026
Raih Lima Penghargaan PROPER dari KLH, EMP Group Targetkan Peringkat Emas di Masa Mendatang
06 Agustus 2026
Audiensi dengan Mensos Berbuah Hasil, Saifullah Yusuf Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2026 dan Resmikan Sekolah Rakyat di Kuansing
06 Agustus 2026
Pemprov Riau Apresiasi 11 Sosok Teladan Lewat Program Umrah Gratis
06 Agustus 2026
Cegah Truk Masuk Jalur Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Sekat Persimpangan Jalan Pesantren
06 Agustus 2026
Tekan Bencana Karhutla, Riau Semai 11.000 Kilogram Garam di Langit 7 Kabupaten
06 Agustus 2026
Kejati Riau Bidik 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Migas Rokan Hilir
06 Agustus 2026
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
06 Agustus 2026
Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan
06 Agustus 2026
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
06 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved