Grand Hotel Pelalawan Disulap Tempat Isolasi Pasien Corona
RIAUIN.COM - Grand Hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, disulap menjadi tempat isolasi pasien Corona (Covid-19). Grand Hotel dipilih karena lokasinya yang strategis dan manajemen hotel bersedia disewa oleh Pemkab Pelalawan.
Gedung yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci ini, mulai dialihfungsikan sebagai tempat isolasi pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Sejak hari Selasa kemarin, sudah siap untuk dioperasikan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asri MKes, Sabtu (7/11/2020).
Tenaga kesehatan berupa dokter dan perawat, petugas keamanan, ambulans serta sopirnya disiagakan di gedung tiga lantai dengan kapasitas ruangan 50 kamar tersebut.
Kemudian, obat-obatan maupun vitamin serta Alat Pelindung Diri (APD) juga telah dimasukan melalui Puskesmas terdekat. Tim kesehatan telah menyusun prosedur dalam penanganan pasien OTG.
"Satu kamar bisa diisi satu atau dua pasien, tergantung kondisi kesehatannya. Pasien yang bersedia disolasi di hotel agar segera meregistrasikan diri kepada petugas yang berjaga," terang Asril.
Lebih lanjut dia menerangkan, kamar yang berada di lantai pertama diperuntukan bagi tenaga medis yang menginap di hotel serta pasien OTG yang sudah berusia lanjut.
"Ini, agar lebih mudah mengontrol serta tidak perlu menaiki tangga saat dibawa ke kamar. Kemudian lantai 2 dan 3 bagi pasien yang masih berusia muda serta keluhan kesehatan minim," tandas Asri.--mcr/nal.
Berita Lainnya
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan