• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Dana PMB-RW, Mantan Camat Tenayan Raya Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Kamis, 05 November 2020 12:20:38 WIB
Cetak
Yunius Zega.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menetapkan mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra sebagai tersangka dugaan korupsi Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan dana kelurahan.

"Setelah melakukan gelar perkara, kami akhirnya menetapkan AS (Abdimas Syahfitra) sebagai tersangka," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pekanbaru Yunius Zega, saat dikonfirmasi Rabu (4/11/2020) sore.

Diterangkannya, dalam kegiatan yang menghabiskan dana Rp1 miliar lebih itu, pihaknya meyakini telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Abdimas Syahfitra sebagai tersangka.

"Tersangka ini pelaku utama. Dia memanipulasi data untuk pencairan dana kegiatan PMB-RW senilai Rp366 juta, dana kelurahan sekitar Rp655 juta," terangnya.

BACA JUGA
  • BPOM Pekanbaru dan Tim Gabungan Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal
  • Oknum ASN di Riau Dilaporkan ke Mapolda, Diduga Lakukan Pungli untuk Dukung Calon Gubernur di Pilkada
  • Pengusaha Reklame di Pekanbaru Diimbau Perbarui Izin

Terhadap dana itu, Abdimas yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Camat Pekanbaru Kota itu, melaksanakan sejumlah kegiatan saat menjabat sebagai Camat Tenayan Raya. Diantaranya untuk pelaksanaan pelatihan dan pengelolaan sampah, pelatihan daur ulang sampah serta pelatihan peternakanan. 

"Kegiatan itu hanya setengah (terealisasi), tapi dalam laporannya pelaksanaan kegiatan dibuat selesai,"  jelas Zega.

Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai ini.

Zega menyampaikan, saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan berkas perkara mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kami tengah merampungkan proses penyidikan. Saat ini sudah ada sekitar 20-30 orang saksi yang telah diperiksa, mulai dari seluruh Lurah yang ada di Kecamatan Tenayan Raya,  pegawai kecamatan, pendamping, narasumber dan peserta pelatihan maupun pihak lainnya," jelasnya.

Ketika disinggung berapa kerugian negara yang ditimbulkan, Zega belum bisa menyampaikannya. Meskipun begitu, pihaknya saat ini melakukan upaya perhitungan secara internal.

"Kami sudah melakukan perhitungan kerugian negara, tapi nilainya belum pasti. Untuk itu, kami meminta bantuan ahli untuk melakukan hal tersebut," jawabnya.

Untuk diketahui, Abdimas pernah diperiksa oleh jaksa penyidik pada Senin (14/9/2020). Pemeriksaan itu merupakan yang pertama dijalaninya.

Pada saat diperiksa, Abdimas mengaku dicecar belasan pertanyaan oleh jaksa penyidik. Diantaranya terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kala dirinya menduduki jabatan Camat Tenayan Raya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penggelahan di Kantor Camat Tenayan Raya di Jalan Budi Luhur Nomor 1, Kamis (3/8/2020). Pengeledahan Itu berlangsung selama 3 jam. Hasilnya, satu bok kontainer berisikan sejumlah barang bukti disita oleh Korps Adhyaksa Pekanbaru tersebut.***


Sumber : klikmx.com /  Editor : Satria Donald
Kata Kunci Pekanbaru


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik

Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved