• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Proyek Pengadaan Alat Peraga Disdikpora Kuansing

Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020 10:28:40 WIB
Cetak
Kajari Kuansing menggelar jumpa pers terkait dugaan korupsi di Disdikpora Kuansing.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Jumat (23/10/20),  mengumumkan tiga tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat peraga/modul eksperimen pembalajan IPA Sain SD berbasis digital interaktif di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH dalam keterangan persnya menyebutkan, ketiga tersangka yakni, AS, S dan EE. 

Dalam menggarap proyek senilai Rp4,5 miliar itu, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Dirincikannya, AS dalam perkara ini bertindak sebagai orang yang melaksanakan kegiatan.

Padahal, S ini tidak tercantum sebagai pemilik atau pun Direktur CV Aqsa Mandiri selaku pemenang tender.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Tapi yang bertindak selaku direktur adalah tersangka, EE. “EE inilah selaku direktur,” ujar Hadiman.

Selaku direktur, EE hanya bertugas menandatangani seluruh dokumen dan administrasi. Sementara pelaksana kegiatan adalah tersangka AS.

Dalam kegiatan ini, EE mendapatkan imbalan dari jasa meminjamkan perusahaan itu sebesar Rp60 juta.

Sementara,  S merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

S sendiri adalah ASN yang menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasana di Disdikpora Kuansing.

Selaku PPK sekaligus merangkap KPA, S menetapkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) yaitu sebesar Rp4.499.990.000, 00 dengan item barang sebanyak 34 item untuk 20 paket.

Dalam penyusunan HPS tersebut, nilainya hampir sama dengan harga barang yang diberikan oleh distributor/pabrikan yaitu PT.GS di Bekasi, Jawa Barat. 

Padahal dari harga distributor tersebut, ujar Hadiman, diberikan potongan harga/diskon sebesar 40 persen dari harga yang ada dalam daftar harga barang itu.

Tetapi dalam pelaksanaannya PPK/KPA hanya mengurangkan 10 persen saja dan dimasukan sebagai item keuntungan penyedia dalam HPS.

Sehingga total keuntungan yang didapat oleh pelaksana kegiatan itu sebesar 40 persen atau setara Rp1.350.000.000. Keuntungan sebanyak ini sudah jelas menyalahi aturan dan menyebabkan negara rugi.

Dikatakan Hadiman, uang senilai Rp1,350 miliar itu masuk ke rekening pribadi milik, AS setelah ditransper oleh direktur perusahaan Aqsa Jaya Mandiri.

Sementara beradasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S tidak kecipratan uang dari hasil korupsi tersebut.

 “Namun, karena tandatangan dan hasil perhitungan dia sendirilah melakukan mark up sehingga mendatangkan keuntungan kepada AS, dan mengakibatkan kerugian negara,” imbuhnya.

Dalam mengusut kasus ini, pihak kejaksaan mengaku telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi dan termasuk satu orang saksi ahli. Selain itu penyhidik juga telah menyita 92 dokumen.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana yaitu pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar.--hen.


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved