• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Tetapkan 3 Tersangka Proyek Pengadaan Alat Peraga Disdikpora Kuansing

Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2020 10:28:40 WIB
Cetak
Kajari Kuansing menggelar jumpa pers terkait dugaan korupsi di Disdikpora Kuansing.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Jumat (23/10/20),  mengumumkan tiga tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat peraga/modul eksperimen pembalajan IPA Sain SD berbasis digital interaktif di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman SH dalam keterangan persnya menyebutkan, ketiga tersangka yakni, AS, S dan EE. 

Dalam menggarap proyek senilai Rp4,5 miliar itu, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Dirincikannya, AS dalam perkara ini bertindak sebagai orang yang melaksanakan kegiatan.

Padahal, S ini tidak tercantum sebagai pemilik atau pun Direktur CV Aqsa Mandiri selaku pemenang tender.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Tapi yang bertindak selaku direktur adalah tersangka, EE. “EE inilah selaku direktur,” ujar Hadiman.

Selaku direktur, EE hanya bertugas menandatangani seluruh dokumen dan administrasi. Sementara pelaksana kegiatan adalah tersangka AS.

Dalam kegiatan ini, EE mendapatkan imbalan dari jasa meminjamkan perusahaan itu sebesar Rp60 juta.

Sementara,  S merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

S sendiri adalah ASN yang menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasana di Disdikpora Kuansing.

Selaku PPK sekaligus merangkap KPA, S menetapkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) yaitu sebesar Rp4.499.990.000, 00 dengan item barang sebanyak 34 item untuk 20 paket.

Dalam penyusunan HPS tersebut, nilainya hampir sama dengan harga barang yang diberikan oleh distributor/pabrikan yaitu PT.GS di Bekasi, Jawa Barat. 

Padahal dari harga distributor tersebut, ujar Hadiman, diberikan potongan harga/diskon sebesar 40 persen dari harga yang ada dalam daftar harga barang itu.

Tetapi dalam pelaksanaannya PPK/KPA hanya mengurangkan 10 persen saja dan dimasukan sebagai item keuntungan penyedia dalam HPS.

Sehingga total keuntungan yang didapat oleh pelaksana kegiatan itu sebesar 40 persen atau setara Rp1.350.000.000. Keuntungan sebanyak ini sudah jelas menyalahi aturan dan menyebabkan negara rugi.

Dikatakan Hadiman, uang senilai Rp1,350 miliar itu masuk ke rekening pribadi milik, AS setelah ditransper oleh direktur perusahaan Aqsa Jaya Mandiri.

Sementara beradasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S tidak kecipratan uang dari hasil korupsi tersebut.

 “Namun, karena tandatangan dan hasil perhitungan dia sendirilah melakukan mark up sehingga mendatangkan keuntungan kepada AS, dan mengakibatkan kerugian negara,” imbuhnya.

Dalam mengusut kasus ini, pihak kejaksaan mengaku telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi dan termasuk satu orang saksi ahli. Selain itu penyhidik juga telah menyita 92 dokumen.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana yaitu pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar.--hen.


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 4 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 5 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 6 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 7 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 8 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 9 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
Terkini +INDEKS

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan

05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved