25 Napi dan 6 Pegawai Lapas Jambi Terjangkit Corona
RIAUIN.COM – Sebanyak 25 orang narapidana Lapas Kelas II A Jambi diketahui positif Virus Corona beserta 6 pegawai lapas. Mereka saat ini masih diisolasi di dalam lapas.
Informasi dihimpun, hasil positif puluhan napi dan pegawai lapas itu diketahui setelah keluarnya hasil uji swab dari Jakarta. Namun tim gugus tugas akan membawa ke Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi dan Rumah Sakit Kota Jambi untuk perawatan intensif.
"Benar ada, data masuk dari laboratorium Jakarta sebanyak 31 orang positif Corona di antaranya 25 orang positif Corona dan 6 orang pegawai lapas dan 25 orang warga binaan kelas II A Jambi,” ujar Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah, Rabu (14/10/2020).
Johansyah menyebutkan, tim dari Gugus Tugas Covid-19 akan menyarankan kepada warga binaan agar dibawa ke rumah sakit guna menjalani proses perawatan intensif. "Kita sarankan bagi yang sakit berat dibawa ke rumah sakit umum Raden Mattaher atau pun rumah sakit Kota Jambi," ujarnya.
Johansyah mengatakan, untuk para pegawai lapas positif Corona, ia akan berkomunikasi lagi dengan Kemenkumham Jambi. Di mana tempat isolasi para pegawai lapas tersebut.
"Pasien-pasien sembuh hari ini sebanyak 318 orang, meninggal sebanyak 18 orang dan menunggu uji swab dari Jakarta sebanyak 402 orang yang tersebar di kabupaten dan Kota Jambi,” ungkapnya. - gha
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo