Pelalawan Terbanyak, 11 Ribu Baliho dan Spanduk Pilkada Ditertibkan karena Melanggar Aturan
RIAUIN.COM - Hingga pekan ketiga masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menertibkan 11,890 baliho dan spanduk di 9 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 di Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Ruslan menjelaskan, Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut ditertibkan atau diturunkan paksa karena melanggar aturan. Salah satunya, dipasang di dekat kantor pemerintahan.
“Bawaslu di 9 kabupaten/kota sudah menertibkan 11.890 baliho dan Spanduk pasangan calon bupati/walikota. Alat Peraga Sementara (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan,” jelas Rusidi, Selasa (6/10/2020).
“Pelaksanaan penertiban diutamakan sekitaran perkantoran pemerintah seperti kantor kecamatan, kantor kelurahan, kantor desa hingga kebeberapa ruas jalan protokol kabupaten/kota,” tambahnya.
Dilanjutkan Rusidi, dari sembilan daerah, Kabupaten Pelalawan menjadi yang terbanyak dalam pelanggaran baliho dan spanduk kampanye. Pihaknya menertibkan 3.503 Alat Peraga Kampanye (APK) di Pelalawan, yang dinilai melanggar aturan kampanye.
Selain Pelalawan, daerah dengan pelanggaran APK tertinggi adalah Rokan Hilir. Bawaslu menertibkan 1.825 APK di Rokan Hilir yang melanggar aturan kampanye.
Kemudian, di Rokan Hulu, Bawaslu menertibkan 1.308 APK, Kepulauan Meranti 1.216, Siak 1.092 APK, Dumai 928, dan Indragiri Hulu 846 APK.
“Yang terendah pelanggaran APK ada di Kuantan Singingi, yakni 503 APK, dan Bengkalis dengan 669 APK,” tutup Rusidi.
Masa kampanye Pilkada 2020 sendiri sudah dimulai sejak 26 September 2020 lalu, sampai 5 Desember mendatang. Sedangkan hari pencoblosan ditetapkan tanggal 9 Desember 2020.--mcr/nal.
Berita Lainnya
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota
BTS dan Internet Satelit Disiapkan untuk Pulihkan Jaringan di Sumbar
KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB Triwulan II 815.532 Pemilih
Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Pematang Botam Ciptakan Pemilukada Damai
Pasca PSU Rohul, Dewi Juliani Apresiasi PDI-P Pertahankan Kursi Ketua DPRD Riau
KPU Riau Sosialisasi kepada Instansi Terkait dan Peserta Pemilu Jelang Pelaksanaan PSU
KPU Riau Kawal Persiapan PSU Pemilu 2024 di 4 Kabupaten/Kota