2 Maling Spesialis Bongkar Toko di Pekanbaru Ditangkap Polsek Sukajadi
RIAUIN.COM -- Dua maling spesialis pembongkar toko, masing masing berinisial A alias Pitok (30) dan HS alias Cebol (24) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, Rabu (30/9/2020) malam, membenarkan adanya penangkapan itu.
Dibeberkannya, kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sukajadi ini diringkus di Jalan Mangga, Gang Mangga I, Kelurahan Jadirejo, Senin (28/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB .
Kedua maling ini baru saja membongkar Toko Jak Cloth Pop Up Store Pekanbaru, Jalan Durian Pekanbaru, dua hari sebelumnya. Kedua pelaku ini berhasil menggasak benda benda berharga dari dalam toko ini, seperti baju, celana, jacket, topi, tas dan sepatu berbagai merk.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 2 unit kunci gembok dalam keadaan rusak, sebuah obeng, selembar Karung, 8 (delapan) helai baju kaos, 2 jaket dan sehelai celana jeans.
Namun pengakuan para tersangka ini, ada dua rekannya ikut bersama membogkar toko. Mendapat informasi ini, Tim Opsnal Rekrim Polsek Sukajadi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua anggota komplotan spesialis pembobol toko ini.
Kapolsek Sukajadi mengaku sudah mengantongi kedua identitas lelaki yang kini masuk DPO (Daftar Pencaarian Orang) ini. --tra
Berita Lainnya
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba