PILIHAN
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dua Saksi Kasus BLBI
JAKARTA, Riauin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberikan surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali BDNI pada 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN. "Dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/5).
Dua saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni dua orang dari swasta, yaitu Dira Kurniawan Mochtar dan Stephanus Eka Dasawarsa Sutanto. KPK akan mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Sebelumnya, pada Selasa (2/5), Febri menyatakan, KPK ingin mendalami apa yang terjadi pada rentang waktu tersebut dan juga informasi-informasi tentang apakah pengambilan kebijakan sesuai dengan prosedur saat itu. "Dilakukan berdasarkan aturan apa, kemudian kronologis pengambilan kebijakannya seperti apa dan jika dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya obligor masih memiliki kewajiban namun kemudian diterbitkan SKL itu diduga melanggar apa," kata Febri.
Pada Selasa (2/5) memeriksa Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001, Rizal Ramli. Seusai diperiksa KPK, Rizal menyatakan, bahwa kasus BLBI tidak bisa dilepaskan peranannya dari tekanan IMF kepada Indonesia. "Seperti diketahui di Asia pada 1997-1998 mengalami krisis, negara-negara tetangga kena krisis dan Indonesia juga kena. Kalau kita undang IMF ekonomi Indonesia tetap kena krisis dan anjlok sekitar enam persen, dua persen bahkan nol persen," kata Rizal.
Namun, kata dia, Menteri Perekonomian pada waktu itu mengundang IMF akibatnya ekonomi Indonesia malah anjlok ke minus 13 persen. "Sebelum Managing Director IMF, Michael Camdessus ketemu Pak Harto pada Oktober 1997, saya diundang dengan beberapa ekonom, saya satu-satunya ekonom yang menolak IMF datang ke Indonesia karena pengalaman di Amerika Latin, IMF malah bikin lebih rusak daripada lebih bikin bagus," katanya.
Pada saat itu, kata Rizal, IMF menyarankan agar tingkat bunga bank dinaikkan dari 18 persen menjadi 80 persen. Akibatnya, banyak perusahaan-perusahaan yang sehat menjadi bangkrut dengan bunga 80 persen tersebut. "IMF memerintahkan supaya ditutup 16 bank kecil-kecil tahun 1998 tetapi begitu bank kecil ditutup rakyat tidak percaya dengan semua bank Indonesia apalagi bank swasta pada mau tarik uangnya seperti BCA dan Danamon. Bank-bank ini nyaris bangkrut, akhirnya pemerintah terpaksa menyuntik BLBI pada mata uang dolar AS pada waktu itu 80 miliar dolar AS," tuturnya.(rol)
Dua saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni dua orang dari swasta, yaitu Dira Kurniawan Mochtar dan Stephanus Eka Dasawarsa Sutanto. KPK akan mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp 4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp 3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Sebelumnya, pada Selasa (2/5), Febri menyatakan, KPK ingin mendalami apa yang terjadi pada rentang waktu tersebut dan juga informasi-informasi tentang apakah pengambilan kebijakan sesuai dengan prosedur saat itu. "Dilakukan berdasarkan aturan apa, kemudian kronologis pengambilan kebijakannya seperti apa dan jika dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya obligor masih memiliki kewajiban namun kemudian diterbitkan SKL itu diduga melanggar apa," kata Febri.
Pada Selasa (2/5) memeriksa Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001, Rizal Ramli. Seusai diperiksa KPK, Rizal menyatakan, bahwa kasus BLBI tidak bisa dilepaskan peranannya dari tekanan IMF kepada Indonesia. "Seperti diketahui di Asia pada 1997-1998 mengalami krisis, negara-negara tetangga kena krisis dan Indonesia juga kena. Kalau kita undang IMF ekonomi Indonesia tetap kena krisis dan anjlok sekitar enam persen, dua persen bahkan nol persen," kata Rizal.
Namun, kata dia, Menteri Perekonomian pada waktu itu mengundang IMF akibatnya ekonomi Indonesia malah anjlok ke minus 13 persen. "Sebelum Managing Director IMF, Michael Camdessus ketemu Pak Harto pada Oktober 1997, saya diundang dengan beberapa ekonom, saya satu-satunya ekonom yang menolak IMF datang ke Indonesia karena pengalaman di Amerika Latin, IMF malah bikin lebih rusak daripada lebih bikin bagus," katanya.
Pada saat itu, kata Rizal, IMF menyarankan agar tingkat bunga bank dinaikkan dari 18 persen menjadi 80 persen. Akibatnya, banyak perusahaan-perusahaan yang sehat menjadi bangkrut dengan bunga 80 persen tersebut. "IMF memerintahkan supaya ditutup 16 bank kecil-kecil tahun 1998 tetapi begitu bank kecil ditutup rakyat tidak percaya dengan semua bank Indonesia apalagi bank swasta pada mau tarik uangnya seperti BCA dan Danamon. Bank-bank ini nyaris bangkrut, akhirnya pemerintah terpaksa menyuntik BLBI pada mata uang dolar AS pada waktu itu 80 miliar dolar AS," tuturnya.(rol)
Berita Lainnya
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
Dokter RSUD Tengku Rafian Siak Ditemukan Tewas, Polisi Sita Dua Vial Obat Keras
Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau
Kasus Suhardiman Amby Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Izin Hutan Produksi Kuansing
Polresta Pekanbaru Putus Rantai Pasokan Narkoba di Dua Zona Merah, Dua Pengedar Ditangkap
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis